Seo Services
Seo Services

2 Anggota Polisi di Tanjungbalai Dituntut Hukuman Mati, 9 Lainnya Dituntut Seumur Hidup

2 Anggota Polisi di Tanjungbalai Dituntut Hukuman Mati, 9 Lainnya Dituntut Seumur Hidup - Hallo pembaca Feed Digital Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul 2 Anggota Polisi di Tanjungbalai Dituntut Hukuman Mati, 9 Lainnya Dituntut Seumur Hidup, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi di dalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Feed Media ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul postingan RSS Feed : 2 Anggota Polisi di Tanjungbalai Dituntut Hukuman Mati, 9 Lainnya Dituntut Seumur Hidup
link : 2 Anggota Polisi di Tanjungbalai Dituntut Hukuman Mati, 9 Lainnya Dituntut Seumur Hidup

Baca juga


2 Anggota Polisi di Tanjungbalai Dituntut Hukuman Mati, 9 Lainnya Dituntut Seumur Hidup

January 20, 2022 at 12:16AM Feed Digital:

TRIBUNNEWS.COM, TANJUNGBALAI -  2 terdakwa oknum Polres Tanjungbalai Sumatera Utara dituntut hukuman mati terkait perkara penggelapan barang bukti sabu seberat 19 kilogram.

Sementara sembilan oknum lainnya dituntut seumur hidup.

11 oknum polisi yang bertugas di wilayah hukum Polres Tanjungbalai tersebut menjalani sidang tuntutan kini sampai di sidang penuntutan di Pengadilan Negeri Tanjungbalai, Rabu (19/1/2022).

"Hari ini sidang beragendakan pembacaan nota tuntutan yang dimana ada 12 nota yang kami bacakan, dimana 11 orang polisi dan satu orang PHL," ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rikardo Simanjuntak.

Baca juga: Kanit Narkoba Polres Tanjungbalai Sumut Dituntut Hukuman Mati Karena Jual Narkoba

Di mana, dua diantaranya dituntut hukuman mati, sedangkan sembilan orang lainnya dituntut hukuman seumur hidup.

"Kami membacakan tuntutan terhadap 12 orang terdakwa, di mana dua diantaranya Tuharno, dan Wariono dengan hukuman mati. Sedangkan sembilan orang lainnya dituntut seumur hidup," jelasnya.

Sementara menurutnya, seorang Pekerja Harian Lepas (PHL) dituntut denGan hukuman 15 tahun penjara, Subsider 6 bulan denda satu tahun penjara.

"Hendra PHL dituntut 15 tahun penjara, dengan pertimbangan merupakan sipil, dan menjadi justice colabulator," katanya.

Baca juga: Jaksa Ungkap Komunikasi Eks Wali Kota Tanjungbalai Mohon Bantuan Kepada Azis Syamsuddin Via WhatsApp

Sementara, diketahui sembilan orang polisi yang dituntut seumur hidup tersebut adalah Khairuddin, Syahril Napitupulu, Agus Ramadhan Tanjung, Rizky Ardiansyah, Agung Sugiarto Putra, Hendra Tua Harahap, Joshua Samoso Lahabu, Kuntoro, Leonardo Aritonang.

Dikutip dalam nota dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rikardo Simanjuntak menjelaskan bahwa kasus ini berawal saat penangkapan Rabu (19/5/2021).

Adblock test (Why?)



Tribunnews.com


Demikianlah Artikel 2 Anggota Polisi di Tanjungbalai Dituntut Hukuman Mati, 9 Lainnya Dituntut Seumur Hidup

Sekianlah artikel 2 Anggota Polisi di Tanjungbalai Dituntut Hukuman Mati, 9 Lainnya Dituntut Seumur Hidup kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di RSS postingan selanjutnya.

Anda sekarang membaca artikel 2 Anggota Polisi di Tanjungbalai Dituntut Hukuman Mati, 9 Lainnya Dituntut Seumur Hidup dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2022/01/2-anggota-polisi-di-tanjungbalai.html
2 Anggota Polisi di Tanjungbalai Dituntut Hukuman Mati, 9 Lainnya Dituntut Seumur Hidup 2 Anggota Polisi di Tanjungbalai Dituntut Hukuman Mati, 9 Lainnya Dituntut Seumur Hidup Reviewed by eela on January 19, 2022 Rating: 5

No comments:

ads 728x90 B
Powered by Blogger.