Judul postingan RSS Feed : 2 Anggota Polisi di Tanjungbalai Dituntut Hukuman Mati, 9 Lainnya Dituntut Seumur Hidup
link : 2 Anggota Polisi di Tanjungbalai Dituntut Hukuman Mati, 9 Lainnya Dituntut Seumur Hidup
2 Anggota Polisi di Tanjungbalai Dituntut Hukuman Mati, 9 Lainnya Dituntut Seumur Hidup
January 20, 2022 at 12:16AM Feed Digital:TRIBUNNEWS.COM, TANJUNGBALAI - 2 terdakwa oknum Polres Tanjungbalai Sumatera Utara dituntut hukuman mati terkait perkara penggelapan barang bukti sabu seberat 19 kilogram.
Sementara sembilan oknum lainnya dituntut seumur hidup.
11 oknum polisi yang bertugas di wilayah hukum Polres Tanjungbalai tersebut menjalani sidang tuntutan kini sampai di sidang penuntutan di Pengadilan Negeri Tanjungbalai, Rabu (19/1/2022).
"Hari ini sidang beragendakan pembacaan nota tuntutan yang dimana ada 12 nota yang kami bacakan, dimana 11 orang polisi dan satu orang PHL," ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rikardo Simanjuntak.
Baca juga: Kanit Narkoba Polres Tanjungbalai Sumut Dituntut Hukuman Mati Karena Jual Narkoba
Di mana, dua diantaranya dituntut hukuman mati, sedangkan sembilan orang lainnya dituntut hukuman seumur hidup.
"Kami membacakan tuntutan terhadap 12 orang terdakwa, di mana dua diantaranya Tuharno, dan Wariono dengan hukuman mati. Sedangkan sembilan orang lainnya dituntut seumur hidup," jelasnya.
Sementara menurutnya, seorang Pekerja Harian Lepas (PHL) dituntut denGan hukuman 15 tahun penjara, Subsider 6 bulan denda satu tahun penjara.
"Hendra PHL dituntut 15 tahun penjara, dengan pertimbangan merupakan sipil, dan menjadi justice colabulator," katanya.
Baca juga: Jaksa Ungkap Komunikasi Eks Wali Kota Tanjungbalai Mohon Bantuan Kepada Azis Syamsuddin Via WhatsApp
Sementara, diketahui sembilan orang polisi yang dituntut seumur hidup tersebut adalah Khairuddin, Syahril Napitupulu, Agus Ramadhan Tanjung, Rizky Ardiansyah, Agung Sugiarto Putra, Hendra Tua Harahap, Joshua Samoso Lahabu, Kuntoro, Leonardo Aritonang.
Dikutip dalam nota dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rikardo Simanjuntak menjelaskan bahwa kasus ini berawal saat penangkapan Rabu (19/5/2021).
Tribunnews.com
Demikianlah Artikel 2 Anggota Polisi di Tanjungbalai Dituntut Hukuman Mati, 9 Lainnya Dituntut Seumur Hidup
Anda sekarang membaca artikel 2 Anggota Polisi di Tanjungbalai Dituntut Hukuman Mati, 9 Lainnya Dituntut Seumur Hidup dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2022/01/2-anggota-polisi-di-tanjungbalai.html
No comments: