Judul postingan RSS Feed : Jenderal Andika Kerahkan Prajurit Yonzipur Kostrad Bangun Sungai Darurat Pasca-erupsi Semeru
link : Jenderal Andika Kerahkan Prajurit Yonzipur Kostrad Bangun Sungai Darurat Pasca-erupsi Semeru
Jenderal Andika Kerahkan Prajurit Yonzipur Kostrad Bangun Sungai Darurat Pasca-erupsi Semeru
December 24, 2021 at 02:43AM Feed Digital:Laporan wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengerahkan prajuritnya dalam rangka membantu warga terdampak erupsi Gunung Semeru di Lumajang, Jawa Timur.
Para prajurit TNI dikerahkan untuk membangun sungai darurat hingga membersihkan abu vulkanik di Desa Sumberwuluh.
Jenderal Andika mengatakan pihaknya mengerahkan prajurit dari Batalyon Zeni Tempur (Yonzipur) 10 dan 5, Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat atau Kostrad dalam aksi kemanusiaan tersebut.
"Yonzipur 10 Kostrad dan Yonzipur 5/ Arati Bhaya Wighina dikerahkan memang untuk membantu penanganan bencana Gunung Semeru,” ujar Jenderal Andika dalam keterangan yang diterima, Kamis (23/12/2021).
Baca juga: Tak Berizin, Baliho Puan Maharani di Lokasi Bencana Semeru Dicopot Satpol PP
Bukan hanya prajurit, TNI pun mengerahkan alat berat berupa truk pengangkut pasir hingga excavator.
"Dikerahkan untuk membersihkan jalan dan rumah warga yang terkena abu vulkanik," katanya.
Jenderal Andika mengatakan sungai darurat yang dibangun difungsikan untuk aliran lahar dingin.
Tak hanya itu, TNI menyerahkan bantuan berupa kebutuhan pokok kepada masyarakat yang berada di pengungsian.
Dia berharap apa yang dilakukan dan diberikan pihaknya dapat membantu dan meringankan warga yang terdampak bencana erupsi Gunung Semeru.
"Hal tersebut dilakukan sebagai tanda bukti pengabdian TNI kepada masyarakat yang terdampak bencana alam," katanya.
Tribunnews.com
Demikianlah Artikel Jenderal Andika Kerahkan Prajurit Yonzipur Kostrad Bangun Sungai Darurat Pasca-erupsi Semeru
Anda sekarang membaca artikel Jenderal Andika Kerahkan Prajurit Yonzipur Kostrad Bangun Sungai Darurat Pasca-erupsi Semeru dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2021/12/jenderal-andika-kerahkan-prajurit.html
No comments: