Judul postingan RSS Feed : KPK Ungkap Cara Pengusaha Bisa Berbisnis Tanpa Embel-embel Suap
link : KPK Ungkap Cara Pengusaha Bisa Berbisnis Tanpa Embel-embel Suap
KPK Ungkap Cara Pengusaha Bisa Berbisnis Tanpa Embel-embel Suap
November 27, 2021 at 11:54AM Feed Digital:TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan upaya pihaknya melakukan pencegahan agar para pengusaha bisa berbisnis tanpa dengan embel-embel tindakan pidana korupsi berupa suap.
"Pencegahan di Indonesia sektor swasta seperti yang kita bilang agak unik karena dia cuma menjamin bisnis tanpa suap oleh karena itu kita lakukan di tiga layer," kata Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dalam keterangannya, Sabtu (27/11/2021).
Untuk layer pertama, diuraikan Pahala, yakni berkaitan dengan individu.
KPK memiliki gagasan agar ada satu orang di setiap perusahaan yang dapat ditanyai lembaga antikorupsi itu terkait dugaan suap atau gratifikasi.
"Yang pertama layer individu. Kami menawarkan Kadin untuk ada sertifikasi dulu gagasannya tiba-tiba begini ditiap perusahaan paling ada lah orang satu yang bisa ditanya ini suap apa gratifikasi, ini halal apa enggak, nah orang itu disertifikasi namanya ahli pembangunan integritas," kata dia.
"Dan Kadin melalui MoU 2017, memberi masukan modul sertifikasinya itu apa isinya sekarang modulnya sudah ada. Kami undang untuk seluruh perusahaan atau sektor di bawah Kadin untuk mengambil sertifikasi satu perusahaan satu orang aja cukup dan ini online gratis. Paling enggak ada orang tempat nanya di dalam perusahaan ini halal apa tidak kira-kira seperti itu dari sisi korupsi," lanjutnya.
Baca juga: Pimpinan KPK Beberkan yang Dicari dari Penyelidikan Formula E
Cara yang kedua melalui perusahaan.
KPK, dituturkan Pahala, meminta setiap perusahaan memiliki panduan untuk menjalankan sistem manajemen anti suap.
"Ada yang cerita ISO 37001 kita tidak meng-endorse apapun yang dipakai sepanjang perusahaan punya panduan untuk menjalankan sistem manajemen anti suap. Kita pikir cukup namanya apapun itu boleh mau ISO, KPK juga mengeluarkan panduan dan Kadin memberi masukan secara aktif di 2017-2018," jelasnya.
"Saya sekali lagi mengundang bolehlah (Kadin) lihat sekali-kali panduannya kayak apa, beberapa perusahaan bahkan sudah punya dari headquarter-nya," imbuhnya.
Cara yang terakhir, sebut Pahala, terkait lingkungan usaha.
Perlu adanya hubungan bisnis yang baik antara pengusaha dan juga pemerintah.
Maka, KPK pun membentuk komite advokasi daearah (KAD).
"Oleh karena itu kita ingin mengupayakan lingkungan usaha yang bisa berbisnis tanpa suap ini yang paling susah, kita bentuk komite advokasi daerah di 34 provinsi. Namanya seram tapi sebenarnya intinya cuma bagaimana Kadin provinsi dengan seluruh sektor di bawahnya bisa duduk bersama dengan pemerintah dengan sistem di pemerintahan untuk keluhannya apa, kalau bisnisnya susah kita enggak urus, tapi kalau bisnisnya susah karena enggak nyuap, nah itu kita urus," ungkapnya.
"Beberapa regulasi yang berlebihan dari pemerintah daerah, kita undang dalam satu meja dan kita upayakan perubahan regulasi," jelasnya.
Tribunnews.com
Demikianlah Artikel KPK Ungkap Cara Pengusaha Bisa Berbisnis Tanpa Embel-embel Suap
Anda sekarang membaca artikel KPK Ungkap Cara Pengusaha Bisa Berbisnis Tanpa Embel-embel Suap dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2021/11/kpk-ungkap-cara-pengusaha-bisa.html
No comments: