Judul postingan RSS Feed : Aturan Pengembalian Biaya Tiket Kereta Api Terbaru, Berikut Syarat Perjalanan Naik Kereta Api
link : Aturan Pengembalian Biaya Tiket Kereta Api Terbaru, Berikut Syarat Perjalanan Naik Kereta Api
Aturan Pengembalian Biaya Tiket Kereta Api Terbaru, Berikut Syarat Perjalanan Naik Kereta Api
November 27, 2021 at 10:52AM Feed Digital:TRIBUNNEWS.COM - PT Kerea Api Indonesia (KAI) memberlakukan peraturan baru terkait pengembalian (refund) biaya tiket kereta api.
Perjalanan menggunakan kereta api saat pandemi mengharuskan calon penumpang memenuhi berbagai persyaratan demi keamanan dan kenyamanan bersama.
Calon penumpang tidak dapat melanjutkan perjalanan jika tidak memenuhi syarat dan perjalanan akan dibatalkan.
Terkait dengan hal tersebut, tiket kereta api yang telah dibeli dapat dikembalikan.
Dalam postingan akun Instagram @kai121 pada Jumat (26/11/2021) terdapat rincian informasi Perubahan Jangka Waktu Pengembalian Biaya.
Perubahan jangka waktu pembatalan tiket berlaku untuk:
1. Penumpang yang tidak memenuhi persyaratan naik KA antarkota;
2. Penumpang yang tidak memenuhi persyaratan naik KA lokal/jarak dekat;
3. Jika keberangkatan KA dibatalkan oleh perusahaan.
Baca juga: Menhub: Jumlah Penumpang Kereta Api Capai 3,7 Miliar Selama 16 Tahun
Aturan Pembatalan Tiket
Tribunnews.com
Demikianlah Artikel Aturan Pengembalian Biaya Tiket Kereta Api Terbaru, Berikut Syarat Perjalanan Naik Kereta Api
Anda sekarang membaca artikel Aturan Pengembalian Biaya Tiket Kereta Api Terbaru, Berikut Syarat Perjalanan Naik Kereta Api dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2021/11/aturan-pengembalian-biaya-tiket-kereta.html
No comments: