Judul postingan RSS Feed : Temui Penusuk Pelajar SMAN 7 Bogor, Bima Arya: Hukum Harus Ditegakkan - detikNews
link : Temui Penusuk Pelajar SMAN 7 Bogor, Bima Arya: Hukum Harus Ditegakkan - detikNews
Temui Penusuk Pelajar SMAN 7 Bogor, Bima Arya: Hukum Harus Ditegakkan - detikNews
Bogor -Wali Kota Bogor Bima Arya menemui RA (18), tersangka penusukan RM (17), pelajar SMAN 7 Bogor. Bima berharap proses hukum dapat memberi efek jera terhadap pelaku kekerasan anak.
"Terpenting adalah efek jera secara individu, jadi itu yang saya maksudkan tadi bahwa hukum harus ditegakkan. Jadi tidak boleh ada yang lolos, tidak boleh ada yang berkeliaran. Apalagi kalau sudah cukup umur, diproses secara hukum, maka akan dikenakan sanksi sesuai hukum yang berlaku," kata Bima usai menemui tersangka RA di Mapolresta Bogor Kota, Jumat (8/10/2021) malam.
"Biar orang tuh mikir, ini ancamannya bisa hukuman mati loh. Jadi kalau bisa dibuktikan berencana, membunuh, membawa sajam, nah itu kan bisa kena hukuman mati. Itu yang paling penting," ucap Bima menegaskan.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan pihaknya bersikap profesional menangani kasus tersebut. Polisi akan terus melakukan pengembangan dan penindakan serta mengantisipasi agar tidak ada kejadian lanjutan pascakematian RM.
"Kami juga akan menyelidiki kejadian awalnya, karena ini ada dua kejadian, pertama kejadian pukul 15.00 WIB (diduga pemukulan terhadap tersangka) dan kejadian pukul 21.00 WIB (peristiwa pembunuhan yang dialami RM). Nah ini yang masih kami lakukan penyelidikan. Kita pastikan bahwa tidak ada kejadian lanjutan akibat kejadian ini," tutur Susatyo.
RA ditetapkan sebagai tersangka kasus penusukan yang menewaskan RM di Jalan Palupuh, Kota Bogor, Rabu (6/10). Selain RA, polisi menetapkan ML (17), rekan RM.
(bbn/bbn)Artikel populer - Google Berita
Demikianlah Artikel Temui Penusuk Pelajar SMAN 7 Bogor, Bima Arya: Hukum Harus Ditegakkan - detikNews
Anda sekarang membaca artikel Temui Penusuk Pelajar SMAN 7 Bogor, Bima Arya: Hukum Harus Ditegakkan - detikNews dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2021/10/temui-penusuk-pelajar-sman-7-bogor-bima.html
No comments: