Seo Services
Seo Services

KPK Periksa Bupati Lampung Utara Budi Utomo

KPK Periksa Bupati Lampung Utara Budi Utomo - Hallo pembaca Feed Digital Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul KPK Periksa Bupati Lampung Utara Budi Utomo, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi di dalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Feed Media ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul postingan RSS Feed : KPK Periksa Bupati Lampung Utara Budi Utomo
link : KPK Periksa Bupati Lampung Utara Budi Utomo

Baca juga


KPK Periksa Bupati Lampung Utara Budi Utomo

October 28, 2021 at 02:06PM Feed Digital:

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Lampung Utara, Budi Utomo, Kamis (28/10/2021). 

Pemeriksaan dijadwalkan digelar Kantor BPKP Perwakilan Provinsi Lampung.

Budi bakal diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan Akbar Tandaniria Mangku Negara (ATMN), tersangka kasus dugaan gratifikasi di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara tahun 2015 hingga 2019.

"Bertempat di BPKP Perwakilan Provinsi Lampung, tim penyidik mengagendakan pemangilan saksi-saksi," ujar Plt juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (28/10/2021).

Selain Budi, tim penyidik turut menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat pihak lain. 

Keempatnya yakni Gunawan selaku ASN, Dicky Pahlevi Suudi selaku PNS Kabupaten Lampung Utara, Bahrul Syah Alam selaku PNS, dan Desi Fitriani selaku ibu rumah tangga.

Dalam perkara ini, KPK menduga Akbar yang merupakan adik dari mantan Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara aktif terlibat dalam menentukan pengusaha yang menerima alokasi proyek di Dinas PUPR Lampung Utara selama kurun 2015-2019.

Baca juga: KPK Periksa Eks Wagub Lampung dan Mantan Wabup Lampung Utara

Akbar, dibantu Syahbudin, Taufik Hidayat, Desyadi, dan Gunaidho Utama, diduga memungut fee terhadap sejumlah proyek di Lampung Utara atas perintah Agung Ilmu.

Selama kurun 2015-2019, Akbar bersama Agung Ilmu, Raden Syahril, Syahbudin, dan Taufik Hidayat diduga meneruma fee sedikitnya Rp100,2 miliar dari beberapa rekanan di Dinas PUPR Lampung Utara.

Sebanyak Rp2,3 miliar di antaranya diduga dinikmati Akbar untuk kepentingan pribadi.

Atas perbuatannya, Akbar disangkakan melanggar Pasal 12B atau Pasal 11 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) KUHP jo Pasal 65 KUHP.

Adblock test (Why?)



Tribunnews.com


Demikianlah Artikel KPK Periksa Bupati Lampung Utara Budi Utomo

Sekianlah artikel KPK Periksa Bupati Lampung Utara Budi Utomo kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di RSS postingan selanjutnya.

Anda sekarang membaca artikel KPK Periksa Bupati Lampung Utara Budi Utomo dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2021/10/kpk-periksa-bupati-lampung-utara-budi.html
KPK Periksa Bupati Lampung Utara Budi Utomo KPK Periksa Bupati Lampung Utara Budi Utomo Reviewed by eela on October 27, 2021 Rating: 5

No comments:

ads 728x90 B
Powered by Blogger.