Seo Services
Seo Services

KPK Periksa 3 Mantan Ajudan Hasan Aminuddin dan Kepala Dinas Pendidikan Probolinggo

KPK Periksa 3 Mantan Ajudan Hasan Aminuddin dan Kepala Dinas Pendidikan Probolinggo - Hallo pembaca Feed Digital Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul KPK Periksa 3 Mantan Ajudan Hasan Aminuddin dan Kepala Dinas Pendidikan Probolinggo, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi di dalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Feed Media ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul postingan RSS Feed : KPK Periksa 3 Mantan Ajudan Hasan Aminuddin dan Kepala Dinas Pendidikan Probolinggo
link : KPK Periksa 3 Mantan Ajudan Hasan Aminuddin dan Kepala Dinas Pendidikan Probolinggo

Baca juga


KPK Periksa 3 Mantan Ajudan Hasan Aminuddin dan Kepala Dinas Pendidikan Probolinggo

October 08, 2021 at 11:02AM Feed Digital:

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap enam saksi dalam kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Probolinggo Tahun 2021, Jumat (8/10/2021).

Pemeriksaan saksi dilakukan di Polres Probolinggo Kota.

Adapun identitas enam saksi itu yakni; tiga mantan ajudan Hasan Aminuddin, Zamroni Fassya, Adimas, dan Taupik; Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo, Fathur Rozi; Staf Subag Keuangan, Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo, Anton Riswanto; serta mantan Kasubag Rumah Tangga, Sulaiman.

"Hari ini pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi terkait seleksi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo tahun 2021 untuk tersangka PTS (Puput Tantriana Sari)," ujar juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (8/10/2021).

KPK total menetapkan 22 orang sebagai tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan kepala desa (kades) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo Tahun 2021.

Sebagai penerima, yakni Bupati Probolinggo periode 2013-2018 dan 2019-2024 Puput Tantriana Sari (PTS) dan suaminya anggota DPR RI periode 2014-2019 dan 2019-2024 dan pernah menjabat sebagai Bupati Probolinggo 2003-2008 dan 2008-2013 Hasan Aminuddin (HA).

Baca juga: KPK Angkut Bukti Kasus Suap Puput Tantriana Sari dari Rumah Plt Bupati Probolinggo

Kemudian, Doddy Kurniawan (DK), aparatur sipil negara (ASN)/Camat Krejengan, Kabupaten Probolinggo, dan Muhammad Ridwan selaku ASN/Camat Paiton, Kabupaten Probolinggo.

Sementara 18 orang sebagai pemberi merupakan ASN Pemkab Probolinggo, yaitu Sumarto (SO), Ali Wafa (AW), Mawardi (MW), Mashudi (MU), Maliha (MI), Mohammad Bambang (MB), Masruhen (MH), Abdul Wafi (AW), Kho'im (KO).

Selanjutnya, Akhmad Saifullah (AS), Jaelani (JL), Uhar (UR), Nurul Hadi (NH), Nuruh Huda (NUH), Hasan (HS), Sahir (SR), Sugito (SO), dan Samsudin (SD).

Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan bahwa pemilihan kades serentak tahap II di wilayah Kabupaten Probolinggo yang awalnya diagendakan pada 27 Desember 2021 mengalami pengunduran jadwal.

Terhitung 9 September 2021 terdapat 252 kepala desa dari 24 kecamatan di Kabupaten Probolinggo yang selesai menjabat.

Baca juga: Tim KPK Bawa 1 Koper Usai Menggeledah Rumah Pribadi Plt Bupati Probolinggo Selama 3 Jam

Untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa tersebut, akan diisi oleh penjabat kepala desa yang berasal dari para ASN di Pemkab Probolinggo dan untuk pengusulannya dilakukan melalui camat.

KPK menyebut ada persyaratan khusus di mana usulan nama para penjabat kepala desa harus mendapatkan persetujuan Hasan yang juga suami Puput dalam bentuk paraf pada nota dinas pengusulan nama sebagai representasi dari Puput dan para calon penjabat kepala desa juga diwajibkan memberikan dan menyetorkan sejumlah uang.

Adapun tarif untuk menjadi penjabat kepala desa di Kabupaten Probolinggo sebesar Rp20 juta per orang ditambah dalam bentuk upeti penyewaan tanah kas desa dengan tarif Rp5 juta per hektare.

Adblock test (Why?)



Tribunnews.com


Demikianlah Artikel KPK Periksa 3 Mantan Ajudan Hasan Aminuddin dan Kepala Dinas Pendidikan Probolinggo

Sekianlah artikel KPK Periksa 3 Mantan Ajudan Hasan Aminuddin dan Kepala Dinas Pendidikan Probolinggo kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di RSS postingan selanjutnya.

Anda sekarang membaca artikel KPK Periksa 3 Mantan Ajudan Hasan Aminuddin dan Kepala Dinas Pendidikan Probolinggo dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2021/10/kpk-periksa-3-mantan-ajudan-hasan.html
KPK Periksa 3 Mantan Ajudan Hasan Aminuddin dan Kepala Dinas Pendidikan Probolinggo KPK Periksa 3 Mantan Ajudan Hasan Aminuddin dan Kepala Dinas Pendidikan Probolinggo Reviewed by eela on October 07, 2021 Rating: 5

No comments:

ads 728x90 B
Powered by Blogger.