Judul postingan RSS Feed : Mural Jokowi 404:Not Found, Jimly: Lambang Negara Garuda Pancasila - VIVA - VIVA.co.id
link : Mural Jokowi 404:Not Found, Jimly: Lambang Negara Garuda Pancasila - VIVA - VIVA.co.id
Mural Jokowi 404:Not Found, Jimly: Lambang Negara Garuda Pancasila - VIVA - VIVA.co.id
VIVA – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie mengatakan Presiden Republik Indonesia bukan masuk sebagai lambang negara yang diatur dalam konstitusi Undang-Undang Dasar 1945. Ia menyampaikan demikian terkait mural bergambar mirip Presiden Jokowi bertulis '404:Not Found'.
“Pasal 36A UUD RI 1945 menegaskan lambang negara ialah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika,” tulis Jimly di akun Twitternya, @jimlyAs yang dikutip VIVA pada Minggu, 15 Agustus 2021.
Gambar dinding atau mural di AREA Jalan Pembangunan I, Bayu Jaya, Batu Ceper, Kota Tangerang, menjadi sorotan. Hal ini lantaran muncul gambar wajah seseorang yang mirip Presiden Jokowi dengan tulisan kode '404:Not Found'.
Artikel populer - Google Berita
Demikianlah Artikel Mural Jokowi 404:Not Found, Jimly: Lambang Negara Garuda Pancasila - VIVA - VIVA.co.id
Anda sekarang membaca artikel Mural Jokowi 404:Not Found, Jimly: Lambang Negara Garuda Pancasila - VIVA - VIVA.co.id dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2021/08/mural-jokowi-404not-found-jimly-lambang.html
No comments: