Seo Services
Seo Services

Mural Jokowi 404 Dianggap Hina Lambang Negara, Pakar Hukum: Tidak Relevan - Kompas TV

Mural Jokowi 404 Dianggap Hina Lambang Negara, Pakar Hukum: Tidak Relevan - Kompas TV - Hallo pembaca Feed Digital Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Mural Jokowi 404 Dianggap Hina Lambang Negara, Pakar Hukum: Tidak Relevan - Kompas TV, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi di dalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artikel populer - Google Berita ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul postingan RSS Feed : Mural Jokowi 404 Dianggap Hina Lambang Negara, Pakar Hukum: Tidak Relevan - Kompas TV
link : Mural Jokowi 404 Dianggap Hina Lambang Negara, Pakar Hukum: Tidak Relevan - Kompas TV

Baca juga


Mural Jokowi 404 Dianggap Hina Lambang Negara, Pakar Hukum: Tidak Relevan - Kompas TV

Mural Presiden Jokowi bertuliskan 404:Not Found di Batuceper, Kota Tangerang, Banten. (Sumber: Tribunnews/Istimewa)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pernyataan Polri yang akan mengejar pembuat seni mural 'Jokowi 404: Not Found' karena dianggap menghina lambang negara dinilai tidak relevan.

Hal itu disampaikan Pakar hukum pidana, Abdul Fickar Hadjar, seperti dikutip dari Tribunnews pada Minggu (15/8/2021).

Karena menurutnya, presiden bukanlah bagian dari lambang negara.

"Lambang negara itu bukan Presiden, tetapi garuda pancasila. Jadi sebenarnya tidak relevan dan tidak konteks pasal tentang penghinaan terhadap presiden," ujarnya.

Dalam penjelasannya, Fickar mengatakan penerapan pasal penghinaan presiden juga dinilai tidak tepat. Sebab sejarahnya, pasal itu merupakan peninggalan penjajahan Belanda.

Baca juga: Polisi Buru Pembuat Mural 'Jokowi 404 Not Found', Fadli Zon: Tak Usah Berlebihan

"Karena (Indonesia) ini bukan negara kerajaan seperti Belanda. Pasal ini peninggalan penjajah Belanda yaitu penghinaan terhadap ratu karena Belanda memang negara kerajaan (monarchi) yang kepala negara atau rajanya baru berganti jika mati, sedangkan Indonesia itu negara demokrasi yang presiden atau kepala negaranya berganti lima tahun sekali," jelas dia.

Lebih lanjut menurutnya, kasus tersebut baru bisa dilakukan penyelidikan jika presiden Jokowi selaku pihak yang digambarkan seni mural itu melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.

Nantinya, kata Fickar, kasus itu tidak ditangani dengan pasal penghinaan presiden.

Sebaliknya jika Jokowi melapor ke polisi, kasus itu bisa dilaporkan dalam kasus pencemaran nama baik.

Adblock test (Why?)



Artikel populer - Google Berita


Demikianlah Artikel Mural Jokowi 404 Dianggap Hina Lambang Negara, Pakar Hukum: Tidak Relevan - Kompas TV

Sekianlah artikel Mural Jokowi 404 Dianggap Hina Lambang Negara, Pakar Hukum: Tidak Relevan - Kompas TV kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di RSS postingan selanjutnya.

Anda sekarang membaca artikel Mural Jokowi 404 Dianggap Hina Lambang Negara, Pakar Hukum: Tidak Relevan - Kompas TV dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2021/08/mural-jokowi-404-dianggap-hina-lambang.html
Mural Jokowi 404 Dianggap Hina Lambang Negara, Pakar Hukum: Tidak Relevan - Kompas TV Mural Jokowi 404 Dianggap Hina Lambang Negara, Pakar Hukum: Tidak Relevan - Kompas TV Reviewed by eela on August 15, 2021 Rating: 5

No comments:

ads 728x90 B
Powered by Blogger.