Judul postingan RSS Feed : Luhut Memohon ke Para Politisi: Tolong Jangan Komentar! - CNBC Indonesia
link : Luhut Memohon ke Para Politisi: Tolong Jangan Komentar! - CNBC Indonesia
Luhut Memohon ke Para Politisi: Tolong Jangan Komentar! - CNBC Indonesia
Jakarta, CNBC Indonesia - Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan yang juga koordinator PPKM Jawa Bali meminta kepada para pemimpin di Indonesia di bidang politik untuk tidak memberikan komentar terkait Covid-19 jika belum jelas. Pihaknya bersedia memberikan penjelasan, mengenai penanganan Covid-19 ini secara detail.
"Saya mohon pemimpin-pemimpin kita dalam bidang politik semua, tolong jangan komentar kalau komentar belum jelas, kami siap berikan berikan penjelasan detail," ujar Luhut dalam konferensi pers, Senin (2/8/2021).
Luhut mengatakan masalah Covid-19 ini bukan masalah pemerintah saja, namun juga masalah bagi semua pihak. Oleh karena itu dia meminta agar sama-sama kompak dalam penanganannnya.
"Saya harap kita semua satu kompak, untuk ini jangan pernah pikir karena dia ini bisa selesai, tapi karena kita rame-rame," jelasnya.
Ia mengatakan, Presiden Joko Widodo sudah memberikan arahan secara jelas mengenai penanganan Covid-19. Ia menegaskan tidak ada satu negara pun yang sudah selesai menghadapi varian Covid-19 delta.
"Belum ada satu negara pun klaim mereka imun pada delta ini, AS pun meningkat dan ubah lagi strateginya," katanya.
Presiden Joko Widodo memutuskan untuk memperpanjang penerapan PPKM level 4 untuk sebagian kabupaten/kota. Adapun perpanjangan PPKM Level 4 ini sampai 9 Agustus 2021.
"Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 Level 4 dari 3-9 Agustus di beberapa kabupaten/kota," ujar Jokowi, Senin (2/8/2021)
[Gambas:Video CNBC]
(hoi/hoi)
Artikel populer - Google Berita
Demikianlah Artikel Luhut Memohon ke Para Politisi: Tolong Jangan Komentar! - CNBC Indonesia
Anda sekarang membaca artikel Luhut Memohon ke Para Politisi: Tolong Jangan Komentar! - CNBC Indonesia dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2021/08/luhut-memohon-ke-para-politisi-tolong.html
No comments: