Seo Services
Seo Services

KRONOLOGI Tina Toon Digugat Rp 10,7 Miliar, Bawakan Lagu Bintang Ciptaan Engkan Herikan

KRONOLOGI Tina Toon Digugat Rp 10,7 Miliar, Bawakan Lagu Bintang Ciptaan Engkan Herikan - Hallo pembaca Feed Digital Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul KRONOLOGI Tina Toon Digugat Rp 10,7 Miliar, Bawakan Lagu Bintang Ciptaan Engkan Herikan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi di dalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Feed Media ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul postingan RSS Feed : KRONOLOGI Tina Toon Digugat Rp 10,7 Miliar, Bawakan Lagu Bintang Ciptaan Engkan Herikan
link : KRONOLOGI Tina Toon Digugat Rp 10,7 Miliar, Bawakan Lagu Bintang Ciptaan Engkan Herikan

Baca juga


KRONOLOGI Tina Toon Digugat Rp 10,7 Miliar, Bawakan Lagu Bintang Ciptaan Engkan Herikan

August 29, 2021 at 07:45AM Feed Digital:

TRIBUNNEWS.COM - Mantan penyanyi cilik yang kini menjadi anggota DPRD DKI Jakarta, Agustina Hermanto atau Tina Toon, digugat Rp 10,7 miliar ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Gugatan tersebut dilayangkan oleh pria bernama Engkan Herikan.

Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Sabtu (28/8/2021).

Engkan Herikan yang merupakan pencipta lagu Bintang menggugat Tina Toon di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat terkait kasus pelanggaran hak cipta.

Pasalnya, lagu Bintang yang dipopulerkan grup band Anima itu dinyanyikan oleh Tina Toon tanpa sepengetahuan Engkan Herikan. 

Baca juga: Digugat Rp 10,7 Miliar, Tina Toon Pasrah: Saya Hanya Penyanyi. . .

Baca juga: Tina Toon Digugat Rp 10,7 Miliar, Kasus Apa?

Kuasa hukum Engkan, Muhammad Iqbal Arbianto, pun membenarkan adanya gugatan dari kliennya terhadap Tina Toon dan rekan-rekannya terkait hak cipta lagu Bintang.

Iqbal Arbianto menjelaskan lagu Bintang telah diubah nama penciptanya menjadi pihak lain, bukan Engkan Herikan.

Anggota DPRD DKI Jakarta Terpilih 2019-2024 Agustina Hermanto atau yang karab disapa Tina Toon, saat ditemui di ruang kerja Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (28/8/2019). Hari kedua bekerja menjadi Anggota DPRD Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan ini, mengungkapkan keinginannya untuk masuk ke Komisi E, yaitu komisi yang membidangi Kesejahteraan Rakyat (Kesra). (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha)
Agustina Hermanto atau yang lebih populer dengan nama Tina Toon digugat senilai Rp 10,7 miliar terkait hak cipta lagu. (Wartakota/Angga Bhagya Nugraha)

"Jadi memang benar kami mewakili klien kami, Engkan Herikan telah mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat terhadap beberapa orang," kata Iqbal.

"Intinya klien kami merasa dirugikan karena lagu yang diciptakan oleh klien kami, lagu Bintang."

"Yang dipopulerkan oleh band Anima dibawakan dan dirubah nama penciptanya, yang seharusnya klien kami, Engkan Herikan, diubah menjadi nama pihak lain," tuturnya.

Baca juga: Tina Toon Tolak Pelanggar Masker Dipidana, Pemprov DKI Harus Kaji Ulang Usulan Revisi Perda Covid-19

Baca juga: Tina Toon Kecam Wacana RS Covid Untuk Pejabat, Sebut Ngaco dan Egois

Adblock test (Why?)



Tribunnews.com


Demikianlah Artikel KRONOLOGI Tina Toon Digugat Rp 10,7 Miliar, Bawakan Lagu Bintang Ciptaan Engkan Herikan

Sekianlah artikel KRONOLOGI Tina Toon Digugat Rp 10,7 Miliar, Bawakan Lagu Bintang Ciptaan Engkan Herikan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di RSS postingan selanjutnya.

Anda sekarang membaca artikel KRONOLOGI Tina Toon Digugat Rp 10,7 Miliar, Bawakan Lagu Bintang Ciptaan Engkan Herikan dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2021/08/kronologi-tina-toon-digugat-rp-107.html
KRONOLOGI Tina Toon Digugat Rp 10,7 Miliar, Bawakan Lagu Bintang Ciptaan Engkan Herikan KRONOLOGI Tina Toon Digugat Rp 10,7 Miliar, Bawakan Lagu Bintang Ciptaan Engkan Herikan Reviewed by eela on August 28, 2021 Rating: 5

No comments:

ads 728x90 B
Powered by Blogger.