Judul postingan RSS Feed : KPK Menduga Peruntukan Pengadaan Tanah di Munjul untuk Program Rumah DP 0 Rupiah
link : KPK Menduga Peruntukan Pengadaan Tanah di Munjul untuk Program Rumah DP 0 Rupiah
KPK Menduga Peruntukan Pengadaan Tanah di Munjul untuk Program Rumah DP 0 Rupiah
August 12, 2021 at 09:45AM Feed Digital:Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami tujuan Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya membeli tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur.
Lembaga antirasuah menduga peruntukan pengadaan tanah di Munjul untuk program rumah DP 0 rupiah.
"Kami mengonfirmasi pada saksi-saksi terkait hal tersebut, didalami lebih jauh," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (12/8/2021).
Ali mengatakan, pendalaman terhadap peruntukan pembelian tanah di Munjul perlu dilakukan. Hal ini tidak terlepas dari bagian pendalaman perkara.
"Fokus pada penyidikan perkara tanah di Munjul ini namun tidak lepas dari latar belakang peruntukan juga perlu digali lebih jauh," kata Ali.
Pada Selasa (10/8/2021), tim penyidik KPK memeriksa Pelaksana Harian Badan Pembinaan BUMD periode 2019, Riyadi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul Tahun Anggaran 2019.
Dia diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan.
Riyadi ditanyai mengenai mekanisme program andalan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tersebut.
"Riyadi (Plh Badan Pembinaan BUMD Periode 2019), didalami mengenai pengetahuan saksi terkait bagaimana proses regulasi terkait program DP 0 rupiah," kata Ali, Rabu (11/8/2021).
Tribunnews.com
Demikianlah Artikel KPK Menduga Peruntukan Pengadaan Tanah di Munjul untuk Program Rumah DP 0 Rupiah
Anda sekarang membaca artikel KPK Menduga Peruntukan Pengadaan Tanah di Munjul untuk Program Rumah DP 0 Rupiah dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2021/08/kpk-menduga-peruntukan-pengadaan-tanah.html
No comments: