Seo Services
Seo Services

Dibawa ke RS Polri karena Sakit Jantung, Yahya Waloni Tetap Berstatus Tahanan Bareskrim - Suara.com

Dibawa ke RS Polri karena Sakit Jantung, Yahya Waloni Tetap Berstatus Tahanan Bareskrim - Suara.com - Hallo pembaca Feed Digital Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Dibawa ke RS Polri karena Sakit Jantung, Yahya Waloni Tetap Berstatus Tahanan Bareskrim - Suara.com, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi di dalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artikel populer - Google Berita ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul postingan RSS Feed : Dibawa ke RS Polri karena Sakit Jantung, Yahya Waloni Tetap Berstatus Tahanan Bareskrim - Suara.com
link : Dibawa ke RS Polri karena Sakit Jantung, Yahya Waloni Tetap Berstatus Tahanan Bareskrim - Suara.com

Baca juga


Dibawa ke RS Polri karena Sakit Jantung, Yahya Waloni Tetap Berstatus Tahanan Bareskrim - Suara.com

Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri resmi menahan Ustadz Yahya Waloni. Namun, yang bersangkutan tengah dibantarkan ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur akibat pembengkakan jantung.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengemukakan jika Yahya Waloni dibantarkan ke RS Polri sejak kemarin malam.

"Dilakukan pembantaran tadi malam. Statusnya sudah ditahan, namun karena kesehatannya yang bersangkutan dibantarkan di RS Polri," kata Ramadhan kepada wartawan, Jumat (27/8/2021).

Yahya Waloni sebelumnya ditangkap oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskim Polri di kediamannya yang berlokasi di Perumahan Permata Cluster Dragon, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (26/8) kemarin sore. 

Baca Juga: Tinggal di Perumahan, Ustaz Yahya Waloni Tak Dikenal Ketua RW karena Tak Pernah Lapor Diri

Dia ditangkap atas kasus ujaran kebencian dan penodaan agama yang dilayangkan oleh Komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme pada Selasa, 27 Apri 2021 lalu.

Seusai ditangkap, Yahya Waloni digelandang ke Bareskrim Polri sekitar pukul 18.26 WIB. 

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono berdalih penetapan tersangka dan penangkapan terhadap Yahya Waloni baru dilakukan, yakni lantaran penyidik perlu cermat dalam menangani kasus ini.


"Polri harus profesional, bicara profesional harus dengan cermat melakukan ini semua. Ini dilakukan, yang penting adalah semua laporan itu ditanggapi," kata dia di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (27/8/2021) pagi tadi.


Dalam perkara ini, penyidik menjerat Yahya Waloni dengan pasal berlapis. Pasal yang dipersangkakan sama seperti YouTuber Muhammad Kece yang juga terjerat dalam kasus ujaran kebencian dan penodaan agama dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun penjara.

Baca Juga: Pengacara HRS Bela Yahya Waloni, Tapi Tidak Dengan Muhammad Kece

Keduanya dijerat dengan Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45A Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 156a KUHP tentang penodaan agama. 

"Sama (seperti Muhammad Kece). Perilaku tindakannya relatif sama," ujar Rusdi.

Seruan Tangkap Yahaya Waloni

Pegiat media sosial, Denny Siregar baru-baru ini menyerukan Yahya Waloni segera ditangkap. Seruan tersebut diutarakannya lewat akun Twitternya tak lama setelah YouTuber Muhammad Kece ditangkap dengan kasus serupa.

Dalam seruannya itu, Denny Siregar turut mengunggah video lawas Yahya Waloni  saat berceramah. Video tersebut yang diduga berisi konten penodaan terhadap agama Kristen.


“Mempelajari kebenaran Alquran, mempelajari kebohongan bible Kristen. Saya yang ditantang atau dilapor ke Mabes Polri, kan begitu. Saya tak mengatakan bible Kristen fiksi, tapi bible Kristen itu palsu!” ujar Yahya Waloni dalam video.

Adblock test (Why?)



Artikel populer - Google Berita


Demikianlah Artikel Dibawa ke RS Polri karena Sakit Jantung, Yahya Waloni Tetap Berstatus Tahanan Bareskrim - Suara.com

Sekianlah artikel Dibawa ke RS Polri karena Sakit Jantung, Yahya Waloni Tetap Berstatus Tahanan Bareskrim - Suara.com kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di RSS postingan selanjutnya.

Anda sekarang membaca artikel Dibawa ke RS Polri karena Sakit Jantung, Yahya Waloni Tetap Berstatus Tahanan Bareskrim - Suara.com dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2021/08/dibawa-ke-rs-polri-karena-sakit-jantung.html
Dibawa ke RS Polri karena Sakit Jantung, Yahya Waloni Tetap Berstatus Tahanan Bareskrim - Suara.com Dibawa ke RS Polri karena Sakit Jantung, Yahya Waloni Tetap Berstatus Tahanan Bareskrim - Suara.com Reviewed by eela on August 27, 2021 Rating: 5

No comments:

ads 728x90 B
Powered by Blogger.