Seo Services
Seo Services

Daftar 8 Titik Ganjil Genap Jakarta yang Berlaku Mulai Hari Ini - detikNews

Daftar 8 Titik Ganjil Genap Jakarta yang Berlaku Mulai Hari Ini - detikNews - Hallo pembaca Feed Digital Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Daftar 8 Titik Ganjil Genap Jakarta yang Berlaku Mulai Hari Ini - detikNews, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi di dalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artikel populer - Google Berita ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul postingan RSS Feed : Daftar 8 Titik Ganjil Genap Jakarta yang Berlaku Mulai Hari Ini - detikNews
link : Daftar 8 Titik Ganjil Genap Jakarta yang Berlaku Mulai Hari Ini - detikNews

Baca juga


Daftar 8 Titik Ganjil Genap Jakarta yang Berlaku Mulai Hari Ini - detikNews

Jakarta -

Polda Metro Jaya mengganti penyekatan PPKM di 100 titik dengan sistem ganjil-genap di wilayah DKI Jakarta. Ada 8 titik ganjil-genap di Jakarta yang perlu pengendara ingat.

Ganjil-genap di 8 titik Jakarta mulai pukul 06.00-20.00 WIB pada tanggal 12 hingga 16 Agustus. Aturan ganjil-genap kembali berlaku sesuai SK Kadishub 320 Tahun 2021 pada 10 Agustus 2021.

"Salah satu alasan kenapa kami melakukan ini adalah untuk efektifitas," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (10/8/2021) lalu.

Berikut ini 8 titik pengendalian mobilitas dengan ganjil-genap Jakarta:

- Jalan Sudirman
- Jalan MH Thanrin
- Jalan Merdeka Barat
- Jalan Majapahit
- Jalan Gajah Mada
- Jalan Hayam Wuruk
- Jalan Pintu Besar Selatan
- Jalan Gatot Subroto

Kebijakan ganjil-genap di DKI Jakarta tidak berlaku untuk kendaraan roda dua atau sepeda motor. Hanya kendaraan roda empat ke atas yang dikenakan aturan ganjil genap.

"Ini berlaku untuk roda empat ke atas, jadi untuk roda dua tidak berlaku," kata Sambodo.

Perlu diingat pula, bagi pengendara bahwa STRP tetap berlaku sebagai syarat perjalanan saat ganjil-genap. Sementara 100 titik penyekatan ditiadakan.

"STRP tetap jadi persyaratan, tapi kita tidak lagi melaksanakan penyekatan di 100 titik dan hanya di 8 titik kita melaksanakan pengendalian mobilitas," kata Sambodo.

Tonton video 'Ganjil-Genap di 8 Ruas Jalan DKI Tak Berlaku Bagi Kendaraan Roda Dua':

[Gambas:Video 20detik]

(rfs/mae)

Adblock test (Why?)



Artikel populer - Google Berita


Demikianlah Artikel Daftar 8 Titik Ganjil Genap Jakarta yang Berlaku Mulai Hari Ini - detikNews

Sekianlah artikel Daftar 8 Titik Ganjil Genap Jakarta yang Berlaku Mulai Hari Ini - detikNews kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di RSS postingan selanjutnya.

Anda sekarang membaca artikel Daftar 8 Titik Ganjil Genap Jakarta yang Berlaku Mulai Hari Ini - detikNews dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2021/08/daftar-8-titik-ganjil-genap-jakarta.html
Daftar 8 Titik Ganjil Genap Jakarta yang Berlaku Mulai Hari Ini - detikNews Daftar 8 Titik Ganjil Genap Jakarta yang Berlaku Mulai Hari Ini - detikNews Reviewed by eela on August 11, 2021 Rating: 5

No comments:

ads 728x90 B
Powered by Blogger.