Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Melalui kemnaker.go.id, Begini Tampilan Notifikasi Jika Terdaftar
Judul postingan RSS Feed : Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Melalui kemnaker.go.id, Begini Tampilan Notifikasi Jika Terdaftar
link : Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Melalui kemnaker.go.id, Begini Tampilan Notifikasi Jika Terdaftar
Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Melalui kemnaker.go.id, Begini Tampilan Notifikasi Jika Terdaftar
August 18, 2021 at 12:48PM Feed Digital:TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara terbaru untuk mengecek status penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) serta tampilan notifikasi dalam setiap tahapan penyaluran BLT gaji.
Diketahui, pemerintah kembali menggelontorkan dana BSU/BLT Gaji bagi pekerja/buruh yang terdampak pandemi Covid-19.
Ada sebanyak 8,7 pekerja/buruh yang menerima bantuan subsidi gaji 2021 ini.
Adapun besaran subsidi yang diberikan adalah Rp 500 ribu untuk dua bulan, tapi akan dicairkan satu kali langsung, yakni Rp 1 juta melalui transfer.
Masyarakat yang ingin mengetahui apakah dirinya terdaftar sebagai penerima BSU 2021 ini, bisa mengecek dengan dua cara, melalui situs BPJS Ketenagakerjaan dan juga WhatsApp.
Baca juga: BPJAMSOSTEK Berikan Data BSU Tahap II Ke Kemnaker
Selain dua cara tersebut, ada pula cara terbaru yakni melalui laman Kemnaker.go.id.
Pada pengecekan di situs Kemnaker ini, akan ditampilkan notifikasi sesuai tahapan yang telah berjalan, yakni terdaftar sebagai calon penerima, ditetapkan sebagai penerima ataupun status mengenai sudah disalurkan atau belum.
Berikut cara cek status penerima BLT Subsidi Gaji, seperti dikutip dari laman bsu.kemnaker.go.id:
1. Kunjungi laman kemnaker.go.id;
2. Daftar akun;
Tribunnews.com
Demikianlah Artikel Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Melalui kemnaker.go.id, Begini Tampilan Notifikasi Jika Terdaftar
Anda sekarang membaca artikel Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Melalui kemnaker.go.id, Begini Tampilan Notifikasi Jika Terdaftar dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2021/08/cara-cek-penerima-blt-subsidi-gaji.html
No comments: