Seo Services
Seo Services

Bareskrim Tetapkan Yahya Waloni Tersangka, Minta Masyarakat Tidak Gaduh - detikNews

Bareskrim Tetapkan Yahya Waloni Tersangka, Minta Masyarakat Tidak Gaduh - detikNews - Hallo pembaca Feed Digital Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Bareskrim Tetapkan Yahya Waloni Tersangka, Minta Masyarakat Tidak Gaduh - detikNews, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi di dalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artikel populer - Google Berita ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul postingan RSS Feed : Bareskrim Tetapkan Yahya Waloni Tersangka, Minta Masyarakat Tidak Gaduh - detikNews
link : Bareskrim Tetapkan Yahya Waloni Tersangka, Minta Masyarakat Tidak Gaduh - detikNews

Baca juga


Bareskrim Tetapkan Yahya Waloni Tersangka, Minta Masyarakat Tidak Gaduh - detikNews

Jakarta -

Yahya Waloni ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. Polri mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak gaduh dengan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian.

"Pada kesempatan ini Polri mengimbau kepada masyarakat tetap tenang, tidak gaduh," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (27/8/2021).

"Percayakan kepada kami, percayakan kepada Polri dapat menuntaskan kasus ini secara profesional, transparan, dan akuntabel berdasarkan perundangan-undangan yang ada," sambungnya menegaskan.

Yahya Waloni Tiba di BareskrimYahya Waloni saat tiba di Bareskrim. (Adhyasta Dirgantara/detikcom)

Rusdi mengatakan Yahya Waloni saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik. Perkembangan terkait kasus ini akan disampaikan secara transparan kepada publik.

Diketahui, penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri menangkap Yahya Waloni pada Kamis (26/8). Yahya Waloni ditangkap di rumahnya di wilayah Jawa Barat. Tidak ada perlawanan dari Yahya Waloni saat diamankan.

Yahya ditangkap aparat berdasarkan adanya laporan ke Bareskrim Polri oleh komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme soal dugaan penistaan agama terhadap Injil. Yahya Waloni dinilai menista agama dalam ceramah yang menyebut Bible itu palsu.

Pelaporan tersebut tertuang dalam Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM. Yahya Waloni dilaporkan dengan dugaan kebencian atau permusuhan individu dan/atau antargolongan (SARA) pada Selasa (27/4).

Dalam kasus ini, Yahya dilaporkan bersama pemilik akun YouTube Tri Datu. Dalam video ceramah itu, Yahya Waloni menyampaikan bahwa Bible tak hanya fiktif, tapi juga palsu.

Di dalam LP tersebut, mereka disangkakan dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 45 A juncto Pasal 28 ayat (2) dan/atau Pasal 156a KUHP.

(hri/hri)

Adblock test (Why?)



Artikel populer - Google Berita


Demikianlah Artikel Bareskrim Tetapkan Yahya Waloni Tersangka, Minta Masyarakat Tidak Gaduh - detikNews

Sekianlah artikel Bareskrim Tetapkan Yahya Waloni Tersangka, Minta Masyarakat Tidak Gaduh - detikNews kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di RSS postingan selanjutnya.

Anda sekarang membaca artikel Bareskrim Tetapkan Yahya Waloni Tersangka, Minta Masyarakat Tidak Gaduh - detikNews dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2021/08/bareskrim-tetapkan-yahya-waloni.html
Bareskrim Tetapkan Yahya Waloni Tersangka, Minta Masyarakat Tidak Gaduh - detikNews Bareskrim Tetapkan Yahya Waloni Tersangka, Minta Masyarakat Tidak Gaduh - detikNews Reviewed by eela on August 26, 2021 Rating: 5

No comments:

ads 728x90 B
Powered by Blogger.