Seo Services
Seo Services

8,7 Juta Pekerja Dapat Subsidi Rp1 Juta Hanya Yang Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

8,7 Juta Pekerja Dapat Subsidi Rp1 Juta Hanya Yang Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan - Hallo pembaca Feed Digital Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul 8,7 Juta Pekerja Dapat Subsidi Rp1 Juta Hanya Yang Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi di dalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Feed Media ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul postingan RSS Feed : 8,7 Juta Pekerja Dapat Subsidi Rp1 Juta Hanya Yang Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan
link : 8,7 Juta Pekerja Dapat Subsidi Rp1 Juta Hanya Yang Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

Baca juga


8,7 Juta Pekerja Dapat Subsidi Rp1 Juta Hanya Yang Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

August 12, 2021 at 01:57PM Feed Digital:

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Stafsus Kementerian Ketenagakerjaan Bidang Ekonomi Reza Hafiz menyampaikan pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta yang bakal mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021 hanya yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Menurut Reza, pekerja yang tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan tidak akan mendapatkan subsidi Rp1 juta. Meskipun, para pekerja itu bergaji di bawah Rp3,5 juta dan memenuhi kriteria sebagai penerima BSU 2021.

"Dia harus terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Kenapa kita ambil BPJS Ketenagakerjaan datanya, karena dalam situasi seperti ini kita butuh data yang cepat dan bisa diakses dan juga kredibel gitu loh dan dapat dipertanggungjawabkan," kata Reza dalam diskusi produktif Kabar Bantuan Subsidi Upah Kerja FMB 9 yang disiarkan Kemekominfo TV, Kamis (12/8/2021).

Baca juga: Cara Cek Status Penerima Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Klik Link https://ift.tt/YcP2uE

Selain efisiensi waktu, kata Reza, penyaluran bantuan berdasarkan BPJS Ketenagakerjaan dapat mencegah pengucuran bantuan yang tak tepat sasaran. Apalagi, dana yang dikucurkan dalam BSU 2021 tidak sedikit yaitu mencapai Rp 8,8 triliun.

"Karena kan ini asal anggaran dari APBN ya apalagi dari anggaran bendahara umum negara gitu kan. Kita harus dalam proses pembuatan regulasinya maupun penyalurannya nanti itu pasti dipertanggungjawabkan gitu kan kepada masyarakat melalui diaudit oleh BPK dan segala macamnya itu," jelasnya.

Atas dasar itu, Reza menyampaikan pihaknya akan menyalurkan bantuan dengan prinsip yang kehati-hatian dengan mengakses data yang telah jelas untuk menjaga good government.

Sebaliknya, lanjut Reza, pelaku Usaha mikro kecil menengah atau (UMKM) tidak akan dapat menerima bantuan BSU 2021. Pasalnya, mereka telah punya payung bantuan subsidi lainnya melalui Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Baca juga: Buka Link https://ift.tt/YcP2uE, Berikut Cara Cek Status Penerima Subsidi Gaji Rp 1 Juta

"Kita memang lebih fokus kepada pekerja penerima upah yang memang dia bekerja di sektor formal. Karena kan kalau UMKM kita sudah tau sudah ada skema bantuan sendiri melalui BPUM. Ini sebenarnya BSU ini untuk layer yang di luar itu," tandas dia.

Berdasarkan data Kemenaker, setidaknya ada 8,7 juta pekerja yang bakal mendapatkan BSU 2021. Total anggaran yang dikucurkan oleh pemerintah sebesar Rp8,8 triliun.

Adblock test (Why?)



Tribunnews.com


Demikianlah Artikel 8,7 Juta Pekerja Dapat Subsidi Rp1 Juta Hanya Yang Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

Sekianlah artikel 8,7 Juta Pekerja Dapat Subsidi Rp1 Juta Hanya Yang Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di RSS postingan selanjutnya.

Anda sekarang membaca artikel 8,7 Juta Pekerja Dapat Subsidi Rp1 Juta Hanya Yang Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2021/08/87-juta-pekerja-dapat-subsidi-rp1-juta.html
8,7 Juta Pekerja Dapat Subsidi Rp1 Juta Hanya Yang Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan 8,7 Juta Pekerja Dapat Subsidi Rp1 Juta Hanya Yang Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan Reviewed by eela on August 11, 2021 Rating: 5

No comments:

ads 728x90 B
Powered by Blogger.