Judul postingan RSS Feed : Saran Menko PMK Muhadjir Effendy untuk Penerima Bansos di Masa PPKM Darurat
link : Saran Menko PMK Muhadjir Effendy untuk Penerima Bansos di Masa PPKM Darurat
Saran Menko PMK Muhadjir Effendy untuk Penerima Bansos di Masa PPKM Darurat
July 07, 2021 at 01:59AM Feed Digital:Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan pengendalian dalam penyaluran BST sangat diperlukan.
Pengendalian yang dimaksud Muhadjir adalah agar dana yang disalurkan pemerintah tidak hanya terendap di rekening penerima. Namun bisa dibelanjakan untuk menghidupkan roda perekonomian.
"Pertama yaitu dana yang dikirim melalui Bank Himbara tidak boleh hanya dikirim. Harus dipastikan terdeliver," ujar Muhadjir melalui keterangan tertulis, Selasa (6/7/2021).
Muhadjir meminta agar penerima bansos dapat membelanjakan uangnya secara benar.
Baca juga: Muhadjir Jamin Pelayanan BPJS Kesehatan Tetap Aman di Tengah Isu Kebocoran Data
Baca juga: Menko PMK Minta RT RW Ikut Kontrol Penyaluran Bansos
"Artinya si penerima itu sudah tahu di rekeningnya ada uang dan dia segera mengambil, dia belanjakan secara benar, secara betul sesuai dengan misi dari bantuan sosial oleh pemerintah," ucap Muhadjir.
Seperti diketahui, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat telah mulai dilaksanakan sejak 3 Juli 2021 kemarin.
Kebijakan yang akan dilaksanakan sampai tanggal 20 Juli itu ditujukan untuk menekan angka kasus Covid-19 yang belakangan terus meroket.
Pelaksanaan kebijakan PPKM darurat juga diikuti dengan penyaluran bantuan sosial (bansos) bagi mereka yang rentan terkena dampak ekonomi.
Presiden Joko Widodo memerintahkan agar penyaluran bansos dipercepat guna mendukung perekonomian masyarakat di tengah masa PPKM Darurat.
Tribunnews.com
Demikianlah Artikel Saran Menko PMK Muhadjir Effendy untuk Penerima Bansos di Masa PPKM Darurat
Anda sekarang membaca artikel Saran Menko PMK Muhadjir Effendy untuk Penerima Bansos di Masa PPKM Darurat dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2021/07/saran-menko-pmk-muhadjir-effendy-untuk.html
No comments: