Seo Services
Seo Services

Diberi Waktu 24 Jam untuk Minta Maaf ke Moeldoko, Ini Respons ICW - detikNews

Diberi Waktu 24 Jam untuk Minta Maaf ke Moeldoko, Ini Respons ICW - detikNews - Hallo pembaca Feed Digital Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Diberi Waktu 24 Jam untuk Minta Maaf ke Moeldoko, Ini Respons ICW - detikNews, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi di dalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artikel populer - Google Berita ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul postingan RSS Feed : Diberi Waktu 24 Jam untuk Minta Maaf ke Moeldoko, Ini Respons ICW - detikNews
link : Diberi Waktu 24 Jam untuk Minta Maaf ke Moeldoko, Ini Respons ICW - detikNews

Baca juga


Diberi Waktu 24 Jam untuk Minta Maaf ke Moeldoko, Ini Respons ICW - detikNews

Jakarta -

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko melalui pengacaranya, Otto Hasibuan, memberi waktu 24 jam kepada Indonesia Corruption Watch (ICW) agar meminta maaf dan mencabut pernyataan terkait 'promosi' Ivermectin sebagai obat Corona (COVID-19). Apa respons ICW?

"Kami belum bisa menanggapi terlalu jauh, karena surat resmi somasinya juga belum kami terima," ujar Koordinator ICW Adnan Topan Husodo saat dikonfirmasi, Kamis (29/7/2021).

Namun, Adnan menegaskan ICW dalam setiap pernyataannya memposisikan diri sebagai bagian dari masyarakat yang mengawasi pemerintah.

"Namun kami bisa sampaikan bahwa yang kami lakukan dalam kapasitas sebagai organisasi masyarakat sipil yang memiliki mandat untuk mengawasi pemerintah, termasuk di dalamnya para pejabat publik sehingga yang kami lakukan berada di mandat itu," tegas Adnan.

Moeldoko Somasi ICW

Diketahui, Moeldoko melalui Otto Hasibuan meminta ICW mencabut pernyataan terkait 'promosi' Ivermectin sebagai obat Corona (COVID-19). Moeldoko juga memberikan ICW kesempatan 1x24 jam untuk meminta maaf secara terbuka di media.

"Dengan ini saya sebagai kuasa hukum daripada Bapak Moeldoko memberikan kesempatan supaya ini fair, supaya tidak dianggap Pak Moeldoko melakukan kekuasaan sewenang-wenang seakan antikritik, dengan ini saya meminta memberikan kesempatan kepada ICW dan kepada Saudara Egi 1x24 jam untuk membuktikan tuduhannya bahwa klien kami terlibat dalam peredaran Ivermectin dan terlibat dalam bisnis impor beras," ujar Otto dalam konferensi pers virtual, Kamis (29/7/2021).

Jika ICW tidak meminta maaf atau mencabut pernyataan tentang temuan terkait tudingan promosi Ivermectin dan bisnis ekspor beras, Moeldoko akan melaporkan ICW ke polisi. Pernyataan ICW, kata Otto, telah memenuhi unsur pidana.

"Jadi kalau 1 x 24 jam sejak press release ini kami sampaikan kepada ICW, saudara Egi tidak membuktikan tuduhannya dan tidak mencabut ucapannya, dan tidak mencabutnya pernyataannya, dan tidak bersedia meminta maaf kepada klien kami secara terbuka maka dengan sangat menyesal tentunya kami akan melaporkan kasus ini kepada yang berwajib," tegasnya.

"Kami sebagai kuasa hukum telah menganalisa kasus ini, saya dengan tim dan juga dengan tim LBH bantuan hukum HKTI juga telah bicara dan bentuk tim, kami berpendapat bahwa dari fakta yang disampaikan ICW, kami berpendapat sangat cukup bukti bahwa perbuatan yang dilakukan ini terhadap Pak Moeldoko memenuhi unsur-unsur pidana, memenuhi unsur Pasal 27 ayat 3junctoPasal 45 ayat 3 UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana diubah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU tersebut," tegas Otto.

Dalam konferensi pers ini, Otto juga menegaskan Moeldoko tidak memiliki hubungan hukum apapun dengan PT Harsen Laboratories sebagai produsen Ivermectin. Kemudian Otto juga mengatakan PT Noorpay tidak pernah bekerja sama dengan HKTI terkait ekspor beras sebab, PT Noorpay adalah perusahaan yang bergerak di bidang IT.

Otto membenarkan putri Moeldoko, Joanina Rachma, adalah pemegang saham do PT Noorpay, namun itu tidak ada kaitannya dengan Moeldoko selaku pribadi ataupun KSP. Dia menyebut pernyataan ICW terkait kliennya adalah fitnah dan pencemaran nama baik.

Simak Video "Moeldoko Somasi ICW soal Tuduhan Jejaring Bisnis Ivermectin"
[Gambas:Video 20detik]
(zap/fjp)

Adblock test (Why?)



Artikel populer - Google Berita


Demikianlah Artikel Diberi Waktu 24 Jam untuk Minta Maaf ke Moeldoko, Ini Respons ICW - detikNews

Sekianlah artikel Diberi Waktu 24 Jam untuk Minta Maaf ke Moeldoko, Ini Respons ICW - detikNews kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di RSS postingan selanjutnya.

Anda sekarang membaca artikel Diberi Waktu 24 Jam untuk Minta Maaf ke Moeldoko, Ini Respons ICW - detikNews dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2021/07/diberi-waktu-24-jam-untuk-minta-maaf-ke.html
Diberi Waktu 24 Jam untuk Minta Maaf ke Moeldoko, Ini Respons ICW - detikNews Diberi Waktu 24 Jam untuk Minta Maaf ke Moeldoko, Ini Respons ICW - detikNews Reviewed by eela on July 29, 2021 Rating: 5

No comments:

ads 728x90 B
Powered by Blogger.