Judul postingan RSS Feed : Satu Anggota BPK Bakal Pensiun, Beredar Sejumlah Nama yang Dijagokan Menggantinya
link : Satu Anggota BPK Bakal Pensiun, Beredar Sejumlah Nama yang Dijagokan Menggantinya
Satu Anggota BPK Bakal Pensiun, Beredar Sejumlah Nama yang Dijagokan Menggantinya
June 18, 2021 at 04:26AM Feed Digital:TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beredar nama-nama calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) jelang berakhirnya masa jabatan satu dari sembilan anggota BPK.
Diketahui, anggota BPK yang akan berakhir masa jabatannya adalah Profesor Barullah Akbar pada 27 Oktober 2021 yang akan datang.
Maka sesuai dengan ketentuan pasal 14 UU 15/2006 tentang BPK, maka diperlukan pergantian untuk mengisi kekosongan. Dalam nama-nama yang beredar terhitung ada 16 orang dengan berbagai latarbelakang mulai dari birokrat, advokat, akademisi hingga tenaga ahli pada Kementrian dan Lembaga.
Dari nama-nama yang tertera dalam daftar tersebut, ke-16 orang yang mengikuti seleksi jabatan anggota BPK antara lain; Tenaga Ahli Ketua BPK Dadang Suwarna, Auditor Utama BPK Dori Santosa, Hakim Adhoc Tipikor Endang Hermawan, Dosen Kristowanto, Tenaga Ahli BPK Sohibul Iman.
Kemudian mantan Kepala Bea Cukai Manado Nyoman Adhi Suryadinata, Staf Ahli Kementrian PDT R Hari Pramudiono, PNS Muhammad Komarudin, Auditor BPK Riau Nelson Humiras Halamoan, Audirot Utama Kementrian PUPR Widarto.
Selanjutnya, ada mantan Ketua KPPU Syarkawi Rauf, Tanaga Ahli DPR Teuku Surya Darma, ASN Kementrian Keuangan Harry Z Soeratin, ASN Kementrian Keuangan Blucer Welington Rajaguguk, Auditor Utama BPK Laode Nursiadi dan mantan anggota DPR RI Mulyadi.
Berdasarkan ketentuan pasal 13 UU 15/2006, tedapat sejumlah syarat bagi seluruh calon agar bisa diangkat menjadi anggota BPK.
Terdapat 11 poin persyaratan, dimana dalam butir huruf J, menekankan bahwa setiap calon anggota BPK, paling singkat dua tahun meninggalkan jabatan sebagai pejabat publik di lingkungan pengelola keuangan negara.
Para calon juga diwajibkan untuk membuat makalah mengenai BPK. Serta memahami UU 17/2003 Bidang Keuangan, UU 1/2004 Tentang Perbendaharaan Negara, UU 15/2004 Tentang Pemeriksaan, Pengelolaan, dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
Hingga berita ini tayang, Tribun masih berupaya mengonfirmasi ke pihak BPK, namun belum memperoleh jawaban.
Tribunnews.com
Demikianlah Artikel Satu Anggota BPK Bakal Pensiun, Beredar Sejumlah Nama yang Dijagokan Menggantinya
Anda sekarang membaca artikel Satu Anggota BPK Bakal Pensiun, Beredar Sejumlah Nama yang Dijagokan Menggantinya dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2021/06/satu-anggota-bpk-bakal-pensiun-beredar.html
No comments: