Seo Services
Seo Services

Pemerintah Ubah Hari Libur Nasional, PNS Dilarang Cuti! News - CNBC Indonesia

Pemerintah Ubah Hari Libur Nasional, PNS Dilarang Cuti! News - CNBC Indonesia - Hallo pembaca Feed Digital Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pemerintah Ubah Hari Libur Nasional, PNS Dilarang Cuti! News - CNBC Indonesia, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi di dalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artikel populer - Google Berita ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul postingan RSS Feed : Pemerintah Ubah Hari Libur Nasional, PNS Dilarang Cuti! News - CNBC Indonesia
link : Pemerintah Ubah Hari Libur Nasional, PNS Dilarang Cuti! News - CNBC Indonesia

Baca juga


Pemerintah Ubah Hari Libur Nasional, PNS Dilarang Cuti! News - CNBC Indonesia

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah memutuskan untuk mengubah waktu dua hari libur nasional dan meniadakan satu cuti bersama tahun ini.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, keputusan ini diambil untuk meminimalisir lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia.

"Ada tiga poin, pemerintah memutuskan mengubah 2 hari libur nasional dan 1 hari meniadakannya," ujar Muhadjir dalam konferensi pers virtual Jumat (18/06/2021).


Adapun dua hari libur besar yang digeser pelaksanaanya yaitu Tahun Baru Islam 1443 yang awalnya ditetapkan Selasa, 10 Agustus 2021, digeser menjadi Rabu, 11 Agustus 2021.

Kemudian, hari libur untuk peringatan Maulid Nabi Muhammad yang semula jatuh pada Selasa, 19 Oktober 2021, digeser menjadi Rabu, 20 Oktober 2021.

Sementara itu, libur cuti bersama yang ditiadakan atau dihilangkan adalah libur bersama Natal yang jatuh pada 24 Desember 2021.

Tak hanya tiga keputusan ini, pemerintah pun melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengambil cuti bersama pada saat hari kejepit di antara hari libur nasional. Hal ini tak lain bertujuan untuk mengurangi mobilitas dan penyebaran kasus Covid-19.

"ASN sesuai ketentuan punya hak cuti perorangan. Tapi, kami putuskan demi kemaslahatan bahwa hak cuti ASN itu untuk sementara ditiadakan," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo dalam konferensi pers tersebut.

"Pengertian ditiadakan jangan sampai Sabtu libur, Minggu libur, hari besar keagamaan Selasa libur. Terus nanti semua ASN minta cutinya Senin. Ini dilarang. Cari cuti hari lain saja," tegas Tjahjo.


[Gambas:Video CNBC]

(wia)

Adblock test (Why?)



Artikel populer - Google Berita


Demikianlah Artikel Pemerintah Ubah Hari Libur Nasional, PNS Dilarang Cuti! News - CNBC Indonesia

Sekianlah artikel Pemerintah Ubah Hari Libur Nasional, PNS Dilarang Cuti! News - CNBC Indonesia kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di RSS postingan selanjutnya.

Anda sekarang membaca artikel Pemerintah Ubah Hari Libur Nasional, PNS Dilarang Cuti! News - CNBC Indonesia dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2021/06/pemerintah-ubah-hari-libur-nasional-pns.html
Pemerintah Ubah Hari Libur Nasional, PNS Dilarang Cuti! News - CNBC Indonesia Pemerintah Ubah Hari Libur Nasional, PNS Dilarang Cuti! News - CNBC Indonesia Reviewed by eela on June 18, 2021 Rating: 5

No comments:

ads 728x90 B
Powered by Blogger.