Seo Services
Seo Services

Pemerintah Diminta Segera Bayar Uang Penghargaan Penyelenggara Pemilu 2014

Pemerintah Diminta Segera Bayar Uang Penghargaan Penyelenggara Pemilu 2014 - Hallo pembaca Feed Digital Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pemerintah Diminta Segera Bayar Uang Penghargaan Penyelenggara Pemilu 2014, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi di dalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Feed Media ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul postingan RSS Feed : Pemerintah Diminta Segera Bayar Uang Penghargaan Penyelenggara Pemilu 2014
link : Pemerintah Diminta Segera Bayar Uang Penghargaan Penyelenggara Pemilu 2014

Baca juga


Pemerintah Diminta Segera Bayar Uang Penghargaan Penyelenggara Pemilu 2014

June 09, 2021 at 08:02AM Feed Digital:

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN, Guspardi Gaus mempertanyakan kenapa pemerintah belum juga membayarkan uang penghargaan penyelenggara Pemilu 2014.

Jabatan mereka pun telah usai pada tahun 2017. Berarti sudah empat tahun para penyelenggara Pemilu menunggu cairnya uang penghargaan tersebut.

Baca juga: Fraksi PKS Tak Permasalahkan Jadwal Pemilu 2024 Dipercepat Jadi 28 Februari

Guspardi menjelaskan, pemberian uang penghargaan penyelenggara Pemilu 2004 diatur melalui perpres no 83 tahun 2010.

Dan penyelenggaraan Pemilu 2009 juga diputuskan melalui perpres Nomor 22 Tahun 2015 tentang Pemberian Uang Kompensasi/Penghargaan bagi penyelenggara pemilu mulai tingkat pusat hingga Kabupaten dan Kota di seluruh Indonesia.

Baca juga: Guspardi Gaus: Jadwal Pemilu Belum Diputuskan

"Tentu hal ini menyedihkan dan memprihatinkan karena pemerintah belum membayarkan uang penghargaan atau kompensasi kepada penyelenggara pemilu 2014.

Seharusnya uang penghargaan itu dibayarkan begitu gelaran pemilu 2014 selesai dilaksanakan.

Padahal para penyelenggara pemilu telah bekerja keras menyukseskan pergantian kepemimpinan nasional dan daerah," kata Guspardi kepada wartawan, Rabu (9/6/2021).

Baca juga: DPR dan Pemerintah Diminta Kaji Pemilu 2024 Secara Komprehensif

Legislator asal Sumatera Barat itu mendorong pemerintah agar segera menyelesaikan dan menuntaskan masalah uang kompensasi atau uang penghargaan untuk 2.747 mantan penyelenggara Pemilu 2014.

Negara tidak boleh abai dan lalai memberikan uang penghargaan kepada penyelenggara Pemilu 2014 sebagai bentuk apresiasi atas jasa para penyelenggaraan pesta demokrasi yang berjalan lancar dan sukses.

"Untuk itu saya berharap KPU dapat melakukan koordinasi dengan MenPan RB, Menkeu dan Mensegneg untuk membahas dan menyelesaikan secara intensif masalah pembayaran uang penghargaan penyelengara Pemilu 2014. Agar dapat segera dibayarkan oleh pemerintah," pungkas anggota Baleg DPR RI tersebut.

Adblock test (Why?)



Tribunnews.com


Demikianlah Artikel Pemerintah Diminta Segera Bayar Uang Penghargaan Penyelenggara Pemilu 2014

Sekianlah artikel Pemerintah Diminta Segera Bayar Uang Penghargaan Penyelenggara Pemilu 2014 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di RSS postingan selanjutnya.

Anda sekarang membaca artikel Pemerintah Diminta Segera Bayar Uang Penghargaan Penyelenggara Pemilu 2014 dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2021/06/pemerintah-diminta-segera-bayar-uang.html
Pemerintah Diminta Segera Bayar Uang Penghargaan Penyelenggara Pemilu 2014 Pemerintah Diminta Segera Bayar Uang Penghargaan Penyelenggara Pemilu 2014 Reviewed by eela on June 08, 2021 Rating: 5

No comments:

ads 728x90 B
Powered by Blogger.