Ombudsman Temukan Kesalahan Telkom Perihal Gangguan PPDB DKI Jakarta 2021 - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com
Judul postingan RSS Feed : Ombudsman Temukan Kesalahan Telkom Perihal Gangguan PPDB DKI Jakarta 2021 - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com
link : Ombudsman Temukan Kesalahan Telkom Perihal Gangguan PPDB DKI Jakarta 2021 - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com
Ombudsman Temukan Kesalahan Telkom Perihal Gangguan PPDB DKI Jakarta 2021 - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com
![](https://asset.kompas.com/crops/o0bpvSLPU6Erur8wMqjsB0AueW4=/174x0:1139x643/780x390/filters:watermark(data/photo/2020/03/10/5e6775ae18c31.png,0,-0,1)/data/photo/2021/06/07/60bdbaa2bd1f7.png)
JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Ombudsman Jakarta Raya Teguh Nugroho mengungkap temuan baru berkait gangguan sistem pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) Jakarta 2021.
Dia mengatakan, temuan tersebut berkaitan dengan pelayanan PT Telkom, selaku penyedia bandwith yang gagal memenuhi kebutuhan sistem PPDB sebagaimana sudah disepakati bersama.
"BUMN tersebut salah memperhitungkan kemampuan server dan bandwith-nya sehingga mengganggu pelayanan pendaftaran hari pertama jenjang SD, SMP dan SMA," kata Teguh dalam keterangan tertulis, Selasa (8/6/2021).
Teguh mengatakan, Ombudsman sudah meminta keterangan kepada Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan PT Telkom terkait kendala yang muncul.
Baca juga: Ombudsman DKI: Server Situs PPDB Jakarta Tidak Siap Hadapi Traffic Tinggi
Dari hasil keterangan, Dinas Pendidikan sudah menyampaikan kebutuhan mereka, termasuk proses integrasi data dengan Dinas Dukcapil ke sistem pendataan nilai raport (Sidanira).
Terima kasih telah membaca Kompas.com.
Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email
Dinas Pendidikan meminta agar sistem integrasi tersebut bersifat dinamis untuk memberikan kesempatan koreksi apabila salah input dari pendaftar.
"Telkom sebelumnya telah menyanggupi kebutuhan tersebut termasuk perubahan pengintegrasian sistem pendaftaran dengan Sidanira yang tahun sebelumnya dilakukan secara statis menjadi dinamis walaupun belum memiliki pengalaman pengintegrasian secara dinamis tersebut di PPDB yang jumlah usernya sangat banyak," kata Teguh.
Baca juga: Orangtua Siswa Ini Kesal, 6 Kali Gagal Daftar PPDB Jakarta gara-gara Gangguan Server
Kemudian Telkom membuat simulasi dan uji coba sebulan sebelum penyelenggaraan PPDB dan menyebut tidak ada kendala saat melakukan uji coba.
Namun pada faktanya, kata Teguh, Telkom gagal melakukan prediksi sehingga terjadi kendala dalam penyelenggaraan PPDB pada hari pertama akibat tak mampu memenuhi kebutuhan transfer data untuk sistem dinamis.
"Telkom tidak mampu memberikan jalan keluar berupa mitigasi teknis untuk mengantisipasi kegagalan tersebut dan Disdik DKI (terpaksa) membuat mitigasi dalam alur proses," ucap Teguh.
Baca juga: Ragam Hambatan Proses PPDB Jakarta 2021, dari Situs Error hingga Optimalisasi Sistem
Akibatnya sistem yang sebelumnya diminta dinamis harus kembali ke sistem statis untuk memperlancar akses pembuatan akun.
Namun risikonya, kata Teguh, setiap pendaftar tidak bisa mengoreksi data yang sudah dimasukkan dalam sistem.
"Maka jika ada kesalahan data yang di-input oleh pendaftar, perbaikannya dilakukan ke pos-pos pelayanan Disdik secara manual dan justru hal tersebut menjadi hal yang sangat rawan mengundang kerumunan di masa pandemi," kata Teguh.
Artikel populer - Google Berita
Demikianlah Artikel Ombudsman Temukan Kesalahan Telkom Perihal Gangguan PPDB DKI Jakarta 2021 - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com
Anda sekarang membaca artikel Ombudsman Temukan Kesalahan Telkom Perihal Gangguan PPDB DKI Jakarta 2021 - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2021/06/ombudsman-temukan-kesalahan-telkom.html
No comments: