Seo Services
Seo Services

Kementerian Agama Putuskan Meniadakan Ibadah Haji 2021 - Nasional Tempo

Kementerian Agama Putuskan Meniadakan Ibadah Haji 2021 - Nasional Tempo - Hallo pembaca Feed Digital Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Kementerian Agama Putuskan Meniadakan Ibadah Haji 2021 - Nasional Tempo, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi di dalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artikel populer - Google Berita ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul postingan RSS Feed : Kementerian Agama Putuskan Meniadakan Ibadah Haji 2021 - Nasional Tempo
link : Kementerian Agama Putuskan Meniadakan Ibadah Haji 2021 - Nasional Tempo

Baca juga


Kementerian Agama Putuskan Meniadakan Ibadah Haji 2021 - Nasional Tempo

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Agama memutuskan meniadakan penyelenggaraan ibadah Haji 2021 karena pandemi Covid-19 masih berlangsung di Arab Saudi.

"Menetapkan pembatalan keberangkatan haji pada penyelenggaraan ibadah haji 1442 H atau 2021 bagi warga negara Indonesia yang menggunakan kuota haji Indonesia dan kuota haji lainnya," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers di kantor Kementerian Agama, Jakarta, Kamis, 3 Juni 2021.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Menag Nomor 660 Tahun 2021 tentang pembatalan pemberangkatan jemaah haji.

Dalam rapat dengan DPR pada beberapa waktu lalu, Yaqut mengatakan bahwa Arab Saudi hingga kini belum memberikan kepastian kuota jemaah haji. Sementara, berdasarkan simulasi Tim Mitigasi Haji Kemenag, tenggat waktu persiapan penyelenggaraan haji telah melewati batas akhir. Selain itu, Arab Saudi juga membuka akses masuk ke negaranya kepada 11 negara, kecuali Indonesia.

Tim manajemen krisis yang dibentuk Menag Yaqut Cholil Qoumas pada akhir Desember 2020 sebelumnya telah menyiapkan 6 skenario penyelenggaraan haji 2021. Tim krisis menyusun skenario untuk kuota 100 persen, 50 persen, 30 persen, 20 persen, 10 persen, dan 5 persen.

Selain kuota haji, skenario juga dibuat berbasis penerapan protokol kesehatan. Artinya, masing-masing skenario kuota dibuat dalam skema penerapan prokes dan tanpa penerapan prokes. Besaran kuota akan berpengaruh pada lama masa tinggal. Semakin banyak kuotanya, semakin lama masa tinggal jemaah haji.

FRISKI RIANA

Baca: Haji 2021: Menag Tak Paham Indonesia Belum Dapat Izin Masuk ke Arab Saudi

Adblock test (Why?)



Artikel populer - Google Berita


Demikianlah Artikel Kementerian Agama Putuskan Meniadakan Ibadah Haji 2021 - Nasional Tempo

Sekianlah artikel Kementerian Agama Putuskan Meniadakan Ibadah Haji 2021 - Nasional Tempo kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di RSS postingan selanjutnya.

Anda sekarang membaca artikel Kementerian Agama Putuskan Meniadakan Ibadah Haji 2021 - Nasional Tempo dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2021/06/kementerian-agama-putuskan-meniadakan.html
Kementerian Agama Putuskan Meniadakan Ibadah Haji 2021 - Nasional Tempo Kementerian Agama Putuskan Meniadakan Ibadah Haji 2021 - Nasional Tempo Reviewed by eela on June 03, 2021 Rating: 5

No comments:

ads 728x90 B
Powered by Blogger.