Seo Services
Seo Services

ICW Nilai Pelantikan Pegawai KPK merupakan Arogansi Pimpinan KPK - Kompas.com - Nasional Kompas.com

ICW Nilai Pelantikan Pegawai KPK merupakan Arogansi Pimpinan KPK - Kompas.com - Nasional Kompas.com - Hallo pembaca Feed Digital Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul ICW Nilai Pelantikan Pegawai KPK merupakan Arogansi Pimpinan KPK - Kompas.com - Nasional Kompas.com, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi di dalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artikel populer - Google Berita ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul postingan RSS Feed : ICW Nilai Pelantikan Pegawai KPK merupakan Arogansi Pimpinan KPK - Kompas.com - Nasional Kompas.com
link : ICW Nilai Pelantikan Pegawai KPK merupakan Arogansi Pimpinan KPK - Kompas.com - Nasional Kompas.com

Baca juga


ICW Nilai Pelantikan Pegawai KPK merupakan Arogansi Pimpinan KPK - Kompas.com - Nasional Kompas.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai pelantikan 1.271 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan bentuk arogansi pimpinan KPK.

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menjelaskan arogansi tersebut nampak dari adanya pengabaian sejumlah hal mulai dari aturan perundang-undangan, arahan Presiden Joko Widodo hingga dugaan pelanggaran etika dalam soal asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

"Bagaimana tidak, sejumlah peraturan Perundang-Undangan mulai dari Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 dan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2020 ditabrak begitu saja. Selain itu putusan Mahkamah Konstitusi pun dihiraukan," sebut Kurnia melalui keterangan tertulis, Selasa (1/6/2021)

"Bahkan perintah Presiden dianggap angin lalu oleh Pimpinan KPK. Potret pelanggaran etika atas pertanyaan dalam TWK yang diajukan sejumlah pegawai juga tak digubris," sambung dia.

Baca juga: Pelanggaran Etik Penyidik KPK Stepanus Robin yang Berujung Pemberhentian Secara Tidak Hormat

Menurut Kurnia hal ini kemudian menunjukan bahwa TWK hanya alat kepentingan Pimpinan KPK dengan sejumlah pihak untuk menjalankan agenda di luar pemberantasan korupsi.

Terima kasih telah membaca Kompas.com.
Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email

"Melihat hal ini semakin jelas dan terang benderang bahwa TWK ini hanya sekedar dijadikan alat oleh pimpinan KPK, dan kelompok tertentu untuk kebutuhan agenda di luar lingkup pemberantasan korupsi," tutur Kurnia.

Maka, Kurnia menegaskan bahwa ICW meminta agar Presiden Joko Widodo segera mengeluarkan surat keputusan untuk melakukan pengangkatan pada 75 pegawai yang dianggap tak lolos TWK.

Para pegawai tersebut hendaknya juga diangkat untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Atas dasar itu maka ICW mendesak agar Presiden segera mengeluarkan surat keputusan untuk mengangkat 75 pegawai yang sedianya dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) untuk menjadi Aparatur Sipil Negara," pungkas dia.

Adapun sebanyak 1.271 pegawai KPK yang dinyatakan lolos TWK akan diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), Selasa (1/6/2021).

Baca juga: Hari Ini KPK Lantik 1.271 Pegawai yang Jadi ASN

Status kepegawaian baru ini merupakan ketentuan dari Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Namun demikian polemik soal TWK belum berakhir, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengumumkan Selasa (25/5/2021) lalu bahwa 51 pegawai tetap dinyatakan tak lolos, sehingga mesti berhenti bekerja untuk KPK.

Sementara itu 24 sisanya dianggap masih dapat dibina dan lolos menjadi ASN melalui pendidikan wawasan kebangsaan.

Namun jika dalam proses pendidikan itu ada pegawai yang gagal, maka ia juga tidak bisa diangkat jadi ASN dan tak dapat lagi bekerja di lembaga antirasuah itu.

Adblock test (Why?)



Artikel populer - Google Berita


Demikianlah Artikel ICW Nilai Pelantikan Pegawai KPK merupakan Arogansi Pimpinan KPK - Kompas.com - Nasional Kompas.com

Sekianlah artikel ICW Nilai Pelantikan Pegawai KPK merupakan Arogansi Pimpinan KPK - Kompas.com - Nasional Kompas.com kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di RSS postingan selanjutnya.

Anda sekarang membaca artikel ICW Nilai Pelantikan Pegawai KPK merupakan Arogansi Pimpinan KPK - Kompas.com - Nasional Kompas.com dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2021/06/icw-nilai-pelantikan-pegawai-kpk.html
ICW Nilai Pelantikan Pegawai KPK merupakan Arogansi Pimpinan KPK - Kompas.com - Nasional Kompas.com ICW Nilai Pelantikan Pegawai KPK merupakan Arogansi Pimpinan KPK - Kompas.com - Nasional Kompas.com Reviewed by eela on June 01, 2021 Rating: 5

No comments:

ads 728x90 B
Powered by Blogger.