Seo Services
Seo Services

Tingkat Penghunian Kamar Hotel Naik 32,24 Persen di Maret 2021  

Tingkat Penghunian Kamar Hotel Naik 32,24 Persen di Maret 2021   - Hallo pembaca Feed Digital Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Tingkat Penghunian Kamar Hotel Naik 32,24 Persen di Maret 2021  , kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi di dalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Feed Media ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul postingan RSS Feed : Tingkat Penghunian Kamar Hotel Naik 32,24 Persen di Maret 2021  
link : Tingkat Penghunian Kamar Hotel Naik 32,24 Persen di Maret 2021  

Baca juga


Tingkat Penghunian Kamar Hotel Naik 32,24 Persen di Maret 2021  

May 04, 2021 at 05:47PM Feed Digital:

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Deputi Bidang Statistik, Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS) Setianto menyampaikan Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel klasifikasi bintang di Indonesia mengalami peningkatan pada Maret 2021.

Menurutnya, peningkatan tercatat naik sebesar 32,24 persen dibandingkan Maret 2020.

"TPK hotel bintang kita secara year-on year (YoY) meningkat 3,83 poin. Ini tidak lepas dari perkembangan transportasi baik domestik maupun internasional," jelas Setianto ditulis, Selasa (4/5/2021).

Setianto menekankan kenaikan ini juga dipengaruhi dua hari libur nasional yakni 11 dan 14 Maret, sedangkan jumlah hari di bulan Maret juga lebih banyak yaiut 31 hari.

Baca juga: Santika Indonesia Hotels and Resorts Raih Penghargaan Sebagai Perusahaan Tahan Pandemi

"Ini sangat mempengaruhi mobilitas atau penggunaan transportasi baik udara, laut, dan kereta api," terang dia.

BPS mencatat kenaikan TPK tertinggi terjadi di Provinsi Gorontalo sebesar 19,70 poin, disusul Provinsi Nusa Tenggara Barat sebesar 17,38 poin, dan Provinsi Sulawesi Utara sebesar 15,73 poin. 

"Di sisi lain, beberapa provinsi justru mengalami penurunan TPK hotel dengan penurunan tertinggi tercatat di Provinsi Bali sebesar 15,17 poin," lanjutnya.

BPS juga mencatat rata-rata lama menginap tamu asing dan Indonesia pada hotel klasifikasi bintang di Indonesia pada Maret 2021 mencapai 1,65 hari.

Baca juga: Jokowi: Butuh Sinergi Kekuatan Bangsa Memecahkan Masalah Kesehatan-Ekonomi Akibat Pandemi

Angka ini bila dibandingkan dengan Maret 2020 mengalami penurunan sebesar 0,18 poin.

"Peningkatan tamu ini didukung faktor layanan maskapai udara yang menyediakan layanan rapid antigen gratis," tutur Setianto.

Let's block ads! (Why?)



Tribunnews.com


Demikianlah Artikel Tingkat Penghunian Kamar Hotel Naik 32,24 Persen di Maret 2021  

Sekianlah artikel Tingkat Penghunian Kamar Hotel Naik 32,24 Persen di Maret 2021   kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di RSS postingan selanjutnya.

Anda sekarang membaca artikel Tingkat Penghunian Kamar Hotel Naik 32,24 Persen di Maret 2021   dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2021/05/tingkat-penghunian-kamar-hotel-naik.html
Tingkat Penghunian Kamar Hotel Naik 32,24 Persen di Maret 2021   Tingkat Penghunian Kamar Hotel Naik 32,24 Persen di Maret 2021   Reviewed by eela on May 04, 2021 Rating: 5

No comments:

ads 728x90 B
Powered by Blogger.