Seo Services
Seo Services

Polri Keluarkan Telegram Untuk Sosialisasikan Pelat Nomor Kendaraan Khusus Anggota DPR RI

Polri Keluarkan Telegram Untuk Sosialisasikan Pelat Nomor Kendaraan Khusus Anggota DPR RI - Hallo pembaca Feed Digital Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Polri Keluarkan Telegram Untuk Sosialisasikan Pelat Nomor Kendaraan Khusus Anggota DPR RI, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi di dalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Feed Media ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul postingan RSS Feed : Polri Keluarkan Telegram Untuk Sosialisasikan Pelat Nomor Kendaraan Khusus Anggota DPR RI
link : Polri Keluarkan Telegram Untuk Sosialisasikan Pelat Nomor Kendaraan Khusus Anggota DPR RI

Baca juga


Polri Keluarkan Telegram Untuk Sosialisasikan Pelat Nomor Kendaraan Khusus Anggota DPR RI

May 21, 2021 at 07:49PM Feed Digital:

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri mengeluarkan surat telegram yang ditujukan kepada Kapolda dan jajarannya terkait identitas khusus dan pengamanan kendaraan bermotor pimpinan dan anggota DPR dalam pelaksanaan kegiatan konstitusional.

Diketahui, surat telegram tersebut diterbitkan sejak 15 Maret 2021.

Surat telegram dengan nomor STR/164/III/YAN/1.2./2021 tersebut ditandatangani Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Inspektur Jenderal Istiono atasnama Kapolri.

Surat telegram ini dibenarkan Kasubdit STNK Ditregident Korlantas Polri Kombes Pol M Taslim Chairuddin.

Ia menjelaskan surat telegram itu ditujukkan kepada jajarannya sebagai sosialisasi nomor pelat khusus DPR.

Baca juga: Polri: 10 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Pembakaran Polsek Candipuro

"Surat telegram itu untuk mensosialisasikan kepada jajaran, Kapolda dan lainnya kalau ada aturan di DPR terkait nomor pelat," kata Taslim kepada wartawan, Jumat (21/5/2021).

Dalam surat telegram yang beredar, sosialisasi ini mengacu terhadap penerbitan peraturan Sekjen DPR RI Nomor 4 tahun 2021 tentang penerbitan dan penggunaan STNK dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) khusus bagi pimpinan dan anggota DPR RI.

TNKB khusus anggota DPR RI diterbitkan untuk kendaraan bermotor anggota DPR RI yang telah teregistrasi oleh Polri yang dibuktikan dengan buku STNK dan TNKB yang sah serta masih berlaku.

Baca juga: Data Pribadi WNI Bocor, Komisi III Minta Siber Polri Bentuk Pasukan Khusus

Selain itu, telah membayar pajak kendaraan bermotor yang dibuktikan dengan tanda bukti pelunasan kewajiban pembayaran (TBPKP) yang sah dan masih berlaku.

Dalam telegram itu, penomoran dan penerbitan TNKB khusus anggota DPR RI itu dilaksanakan pejabat unit kerja Setjen DPR RI.

Adblock test (Why?)



Tribunnews.com


Demikianlah Artikel Polri Keluarkan Telegram Untuk Sosialisasikan Pelat Nomor Kendaraan Khusus Anggota DPR RI

Sekianlah artikel Polri Keluarkan Telegram Untuk Sosialisasikan Pelat Nomor Kendaraan Khusus Anggota DPR RI kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di RSS postingan selanjutnya.

Anda sekarang membaca artikel Polri Keluarkan Telegram Untuk Sosialisasikan Pelat Nomor Kendaraan Khusus Anggota DPR RI dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2021/05/polri-keluarkan-telegram-untuk.html
Polri Keluarkan Telegram Untuk Sosialisasikan Pelat Nomor Kendaraan Khusus Anggota DPR RI Polri Keluarkan Telegram Untuk Sosialisasikan Pelat Nomor Kendaraan Khusus Anggota DPR RI Reviewed by eela on May 21, 2021 Rating: 5

No comments:

ads 728x90 B
Powered by Blogger.