Seo Services
Seo Services

Kebijakan Kemenhub Soal Mudik Menuai Protes Keras, P3I: Sejak Kapan Jualan Stiker?

Kebijakan Kemenhub Soal Mudik Menuai Protes Keras, P3I: Sejak Kapan Jualan Stiker? - Hallo pembaca Feed Digital Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Kebijakan Kemenhub Soal Mudik Menuai Protes Keras, P3I: Sejak Kapan Jualan Stiker?, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi di dalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Feed Media ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul postingan RSS Feed : Kebijakan Kemenhub Soal Mudik Menuai Protes Keras, P3I: Sejak Kapan Jualan Stiker?
link : Kebijakan Kemenhub Soal Mudik Menuai Protes Keras, P3I: Sejak Kapan Jualan Stiker?

Baca juga


Kebijakan Kemenhub Soal Mudik Menuai Protes Keras, P3I: Sejak Kapan Jualan Stiker?

May 02, 2021 at 01:50PM Feed Digital:

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perkumpulan Pengemudi Profesional Indonesia atau P3I memprotes kebijakan Kementerian Perhubungan yang dinilai sepihak dalam melarang kegiatan mudik Lebaran 2021.

Kebijakan yang dikritik P3I adalah pemberian pengecualian bagi pelaku perjalanan darat yang boleh melintas pada masa pelarangan mudik 6-17 Mei 2021.

Kemenhub memberikan pengecualian bagi kendaraan yang membawa penumpang yang masuk kategori boleh melakukan perjalanan dengan melengkapi beberapa persyaratan.

Nantinya kendaraan tersebut akan diberi stiker khusus untuk menunjukkan bahwa pelaku perjalanan telah melengkapi seluruh dokumen kelengkapan saat larangan mudik. Atas kebijakan ini, P3I memprotes keras karena Kemenhub dinilai tak adil dalam memberi kebijakan kepada seluruh armada transportasi darat.

Baca juga: Kemenhub Akan Pasang Stiker Khusus untuk Angkutan Umum yang Lakukan Perjalanan Saat Larangan Mudik

Atas kebijakan itu, P3I mengirim surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo yang ditandatangani pada 1 Mei 2021 kemarin.

Baca juga: Sopir Taksi Online Ini Berani Ambil Order Antar Pemudik Pulang Kampung Meski Risikonya Berat

Berikut isi penggalan Surat Terbuka dari P3I:

"Bapak Presiden yang kami cintai, kami mendukung Program percepatan penangganan dan penanggulangan penyebaran COVID 19 yang dilakukan setiap elemen Pemerintahan, Satgas Penanggulangan Covid 19,BNPB, Setiap Kementrian, Pemeritah Pusat maupun daerah tingakt I maupun II dan elemen lainnya yang tak dapat kami sebutkan satu persatu, kami mendukung apa yang bapak Presiden Ir.Joko Widodo Kerjakan selama ini dengan Berdoa dan tetap Membayar Pajak.

Bahwa Pelarangan Mudik dari tanggal 6 Mei 2021 sampai dengan 17 Mei 2021 dengan senang hati kami sebagai Warga Negara Indonesia sangat mendukung Langkah - Langkah Pemerintah, walau sudah satu tahun lebih kami para Pengemudi sudah “HIDUP TAPI MATI” tanpa ada pemasukan dan pekerjaan.

Sayang disayangkan terjadi DISKRIMINASI sesama anak bangsa baik pengemudi maupun pengusaha yang sama sama membayar pajak. 

Let's block ads! (Why?)



Tribunnews.com


Demikianlah Artikel Kebijakan Kemenhub Soal Mudik Menuai Protes Keras, P3I: Sejak Kapan Jualan Stiker?

Sekianlah artikel Kebijakan Kemenhub Soal Mudik Menuai Protes Keras, P3I: Sejak Kapan Jualan Stiker? kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di RSS postingan selanjutnya.

Anda sekarang membaca artikel Kebijakan Kemenhub Soal Mudik Menuai Protes Keras, P3I: Sejak Kapan Jualan Stiker? dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2021/05/kebijakan-kemenhub-soal-mudik-menuai.html
Kebijakan Kemenhub Soal Mudik Menuai Protes Keras, P3I: Sejak Kapan Jualan Stiker? Kebijakan Kemenhub Soal Mudik Menuai Protes Keras, P3I: Sejak Kapan Jualan Stiker? Reviewed by eela on May 01, 2021 Rating: 5

No comments:

ads 728x90 B
Powered by Blogger.