Fakta Pencurian dan Pemerkosaan Anak di Bekasi, Pelaku 5 Kali Beraksi hingga Pakai Narkoba - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com
Judul postingan RSS Feed : Fakta Pencurian dan Pemerkosaan Anak di Bekasi, Pelaku 5 Kali Beraksi hingga Pakai Narkoba - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com
link : Fakta Pencurian dan Pemerkosaan Anak di Bekasi, Pelaku 5 Kali Beraksi hingga Pakai Narkoba - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com
Fakta Pencurian dan Pemerkosaan Anak di Bekasi, Pelaku 5 Kali Beraksi hingga Pakai Narkoba - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com
JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya mengungkap aksi pencurian dan pemerkosaan terhadap anak berusia 15 tahun yang melibatkan tiga pelaku berinisial RTS (26), RP (28), dan AH (35).
Peristiwa kejahatan itu terjadi di salah satu rumah kawasan Bintara, Kota Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (15/5/2021).
Ketiga pelaku ditangkap dalam waktu berbeda. RP dan AH ditangkap lebih awal, sedangkan RTS ditangkap di kediaman saudaranya di Desa Nanggung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (19/5/2021) malam.
Polisi mengungkapkan sejumlah fakta terkait aksi pencurian tersebut.
Baca juga: Kabur ke Bogor, Pelaku Pencurian dan Pemerkosa Anak di Bekasi Ditangkap
Kronologi
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, ketiga pelaku memiliki peran masing-masing dalam melakukan aksinya.
Aksi pencurian itu didalangi oleh RTS yang mengajak RP.
Terima kasih telah membaca Kompas.com.
Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email
RTS diketahui merupakan tukang parkir atau 'Pak Ogah" yang biasa berada di jalan kawasan Bekasi.
Sedangkan AH berperan meminjamkan kendaraan kepada RTS dan RP, sekaligus penadah hasil curian.
RP menunggu di luar rumah korban saat RTS beraksi dengan memanjat pagar dan masuk melalui salah satu ventilasi rumah yang rusak.
"Sempat setengah jam melihat korban sedang bermain ponsel di ruang keluarga, sehingga timbul niat jahat dari pada si pelaku untuk melakukan pemerkosaan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis (20/5/2021).
Setelah melakukan pemerkosaan, RTS kemudian mengambil ponsel yang sebelumnya digunakan korban di ruang tamu.
Baca juga: Polisi Sebut Komplotan Pencuri dan Pemerkosa Anak di Bekasi Sudah 5 Kali Mencuri
RTS juga sempat mengambil satu ponsel lain yang terletak di bawah meja televisi rumah korban sebelum akhirnya melarikan diri.
"Sempat mengambil satu ponsel lagi yang ditemukan di bawah televisi di rumah tersebut. Dari situ kemudian yang bersangkutan melarikan diri," kata Yusri
Sudah 5 kali mencuri
Subdit 4 Jatanras Ditreskrumum Polda Metro Jaya menangkap seluruh pelaku kurang dari seminggu setelah kejadian.
Semua pelaku diperiksa. Hasilnya diketahui mereka sebelumnya sudah empat kali melakukan pencurian di berbagai lokasi.
"Sudah lima kali melakukan pencurian, tetapi baru kali ini yang tertangkap," ujar Yusri.
Yusri mengatakan, para pelaku tidak melakukan pemerkosaan saat beraksi sebelumnya.
Mereka disebut hanya mencuri barang-barang seperti air conditioner (AC) atau besi-besi bekas di rumah yang ditinggal pemiliknya.
"Lima kali ini bukan semua disertai dengan pemerkosaan. Yang disertai dengan pemerkosaan untuk kasus yang ini saja," kata Yusri.
Hingga kini, polisi masih mendalami keterangan tersangka guna mengembangkan empat aksi pencurian yang diakui kepada penyidik dalam pemeriksaan.
"Ini masih terus kami akan dalami lagi, karena baru malam tadi (ditangkap). Apakah berkembang ke tempat lain masih kami dalami," ucap Yusri.
Baca juga: Tersangka Pencuri dan Pemerkosa Anak di Bekasi Gunakan Hasil Curian untuk Beli Narkoba
Buat beli sabu
Yusri berujar, hasil penjualan barang curian yang pernah dilakukan sebelumnya diakui para pelaku untuk digunakan membeli narkotika.
"Setiap pencurian yang dilakukan para tersangka, mereka gunakan untuk bersenang-senang, (membeli) narkotika," ucap Yusri.
Bahkan, kata Yusri, para pelaku saat dites urine setelah dilakukan penangkapan terbukti positif amfetamin dan metafetamin.
"Seluruh tersangka ini positif dengan amfetamin dan metafetamin. Jadi dia gunakan (hasil pencurian) untuk beli sabu-sabu," kata Yusri.
Lampiaskan nafsu
Selain modus pencurian, polisi juga mengungkapkan motif aktor utama, RTS yang melakukan pemerkosaan terhadap anak perempuan.
RTS sempat berdiam di dalam rumah yang disatroni selama sekitar 30 menit untuk melihat situasi.
Dalam kesempatan itu, RTS juga memandangi korban yang sedang bermain ponsel di ruang tamu rumah.
Dari situ niat RTS memperkosa korban muncul. Dia mengaku melakukan aksi bejat tersebut karena hawa nafsu yang muncul setelah lama bercerai dengan sang istri.
"Itu motifnya karena (pelaku) sempat melihat korban bermain ponsel di ruang keluarga. Kemudian timbul niat, karena bersangkutan pernah berkeluarga, kemudian bercerai," ujar Yusri.
RTS kemudian melakukan penyekapan terhadap korban disertai ancaman pembunuhan jika melakukan perlawanan atau berteriak.
"Saat yang bersangkutan melampiaskan nafsunya dengan mengeluarkan ancaman akan membunuh jika korban berteriak," papar Yusri.
Kini, Polisi bersama psikolog dan lembaga perlindungan anak melakukan konseling terhadap korban guna memulihkan kondisi setelah kejadian itu.
"Sudah saya sampaikan kita akan koordinasi dengan unit PPA. Kita lakukan konseling untuk memberikan trauma healing dan tim psikolog," kata Yusri.
Artikel populer - Google Berita
Demikianlah Artikel Fakta Pencurian dan Pemerkosaan Anak di Bekasi, Pelaku 5 Kali Beraksi hingga Pakai Narkoba - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com
Anda sekarang membaca artikel Fakta Pencurian dan Pemerkosaan Anak di Bekasi, Pelaku 5 Kali Beraksi hingga Pakai Narkoba - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2021/05/fakta-pencurian-dan-pemerkosaan-anak-di.html
No comments: