Seo Services
Seo Services

BREAKING NEWS: 51 Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK Diberhentikan - Kompas.com - Nasional Kompas.com

BREAKING NEWS: 51 Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK Diberhentikan - Kompas.com - Nasional Kompas.com - Hallo pembaca Feed Digital Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul BREAKING NEWS: 51 Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK Diberhentikan - Kompas.com - Nasional Kompas.com, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi di dalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artikel populer - Google Berita ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul postingan RSS Feed : BREAKING NEWS: 51 Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK Diberhentikan - Kompas.com - Nasional Kompas.com
link : BREAKING NEWS: 51 Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK Diberhentikan - Kompas.com - Nasional Kompas.com

Baca juga


BREAKING NEWS: 51 Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK Diberhentikan - Kompas.com - Nasional Kompas.com

JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memaparkan hasil rapat koordinasi bersama Kemenpan-RB dan Badan Kepegawaian Negara terkait 75 pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) .

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, ada 51 pegawai yang terpaksa diberhentikan karena dinilai tidak bisa mengikuti pelatihan dan pembinaan lanjutan.

"Yang 51 tentu karena sudah tidak bisa dilakukan pembinaan berdasarkan penilaian asesor tentu tidak bisa bergabung lagi dengan KPK," kata Alexander saat memberikan keterangan pers, dikutip dari siaran Kompas TV, Selasa (25/5/2021).

Baca juga: Pukat UGM: Jika Tindak Lanjut TWK Tak Sesuai Arahan Jokowi, Artinya Membangkang

Alexander mengatakan, hanya ada 24 pegawai yang dinilai layak mengikuti pelatihan dan pendidikan wawasan kebangsaan.

Setelah mengikuti pelatihan lanjutan, 24 pegawai itu dapat diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Terima kasih telah membaca Kompas.com.
Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email

"Kami sepakati bersama dari 75 itu dihasilkan bahwa ada 24 pegawai yang masih dimungkinkan dilakukan pembinaan, sebelum diangkat jadi ASN," ujarnya.

Sebelumnya, KPK mengumumkan ada 75 pegawainya yang tidak lolos TWK.

Hasil TWK terhadap pegawai KPK sempat menjadi sorotan banyak pihak, termasuk Presiden Joko Widodo.

Baca juga: MAKI: Tidak Ada Jalan Lain, Segera Aktifkan 75 Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK

Dalam konferensi pers, Senin (17/5/2021), Jokowi mengatakan, hasil TWK tidak serta-merta bisa dijadikan dasar untuk memberhentikan para pegawai yang tidak lolos tes.

Jokowi pun meminta para pihak terkait khususnya pimpinan KPK, Kemenpan-RB, dan Kepala BKN untuk merancang tindak lanjut bagi 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes.

"Hasil tes wawasan kebangsaan terhadap pegawai KPK hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK, baik terhadap individu-individu maupun institusi KPK dan tidak serta-merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes," kata Jokowi dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (17/5/2021).

Sebanyak 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK pun telah melakukan sejumlah langkah untuk memprotes kebijakan tersebut.

Mereka telah melaporkan kebijakan TWK tersebut kepada Ombudsman RI atas dugaan malaadministrasi.

Laporan disampaikan kepada Ombudsman RI terhadap pimpinan KPK.

"Pimpinan KPK menambahkan metode alih status pegawai KPK bukan hanya melalui pengangkatan, tetapi juga melalui pengujian," jelas perwakilan pegawai KPK, Sujanarko, saat ditemui di Kantor Ombudsman RI, Rabu (19/5/2021), dikutip dari Tribunnews.com.

Baca juga: 5 Pimpinan KPK Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Ada Malaadministrasi Proses TWK

Selain itu, 75 pegawai KPK juga telah melaporkan TWK kepada Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia.

Penyidik senior KPK Novel Baswedan dan Ketua WP KPK Yudi Purnomo Harahap bersama kuasa hukum pegawai KPK melaporkan tindakan oknum pimpinan KPK yang membuat kebijakan TWK tersebut.

"Kami melaporkan terkait dengan tindakan oknum pimpinan KPK bahwa ada tindakan sewenang-wenang yang dilakukan dengan sedemikian rupa," ucap Novel dalam konferensi pers, Senin.

"Saya katakan oknum karena saya yakin tidak semuanya," ucap dia.

Baca juga: Laporkan Oknum Pimpinan KPK ke Komnas HAM, Novel: Kebijakan TWK Tidak Pantas

Novel menambahkan, kebijakan TWK itu banyak yang melanggar hak asasi manusia, misalnya hal-hal privasi, seksual, dan persoalan agama.

"Itu sangat tidak pantas sekali dilakukan dan itu berbahaya sekali," ucap Novel.

Novel pun menilai, TWK yang buat KPK tersebut merupakan suatu cara yang dilakukan oknum pimpinan KPK untuk menyingkirkan pegawai KPK yang bekerja baik dan berintegritas.

Adblock test (Why?)



Artikel populer - Google Berita


Demikianlah Artikel BREAKING NEWS: 51 Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK Diberhentikan - Kompas.com - Nasional Kompas.com

Sekianlah artikel BREAKING NEWS: 51 Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK Diberhentikan - Kompas.com - Nasional Kompas.com kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di RSS postingan selanjutnya.

Anda sekarang membaca artikel BREAKING NEWS: 51 Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK Diberhentikan - Kompas.com - Nasional Kompas.com dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2021/05/breaking-news-51-pegawai-kpk-yang-tak.html
BREAKING NEWS: 51 Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK Diberhentikan - Kompas.com - Nasional Kompas.com BREAKING NEWS: 51 Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK Diberhentikan - Kompas.com - Nasional Kompas.com Reviewed by eela on May 25, 2021 Rating: 5

No comments:

ads 728x90 B
Powered by Blogger.