Seo Services
Seo Services

Anggota Komisi II : Apa Indikator 51 Pegawai KPK Lainnya Dapat Rapor Merah? 

Anggota Komisi II : Apa Indikator 51 Pegawai KPK Lainnya Dapat Rapor Merah?  - Hallo pembaca Feed Digital Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Anggota Komisi II : Apa Indikator 51 Pegawai KPK Lainnya Dapat Rapor Merah? , kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi di dalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Feed Media ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul postingan RSS Feed : Anggota Komisi II : Apa Indikator 51 Pegawai KPK Lainnya Dapat Rapor Merah? 
link : Anggota Komisi II : Apa Indikator 51 Pegawai KPK Lainnya Dapat Rapor Merah? 

Baca juga


Anggota Komisi II : Apa Indikator 51 Pegawai KPK Lainnya Dapat Rapor Merah? 

May 26, 2021 at 01:05PM Feed Digital:

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera angkat bicara mengenai 51 dari 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos asesmen Tes Wawasan kebangsaan (TWK) bakal dipecat. 

Mardani mempertanyakan indikator apa saja yang membuat ke-51 pegawai tersebut sampai mendapat rapor merah dan harus dipecat. 

"Apa indikator mereka-mereka ini dapat rapor merah? Jangan setengah-setengah menyampaikan ke publik. Putusan MK sampai arahan presiden sudah jelas, proses peralihan status tidak boleh merugikan hak-hak pegawai KPK tanpa terkecuali. Semua mesti diberi kesempatan kata presiden," ujar Mardani, kepada wartawan, Rabu (26/5/2021). 

Baca juga: 51 dari 75 Pegawai KPK Dipecat, Pimpinan Komisi III : Semoga Ada Kebijakan Arif dan Transparan 

Politikus PKS itu menilai dilihat darimanapun, gambaran besar dari kebijakan ini adalah pelemahan terhadap KPK.

Sebab mayoritas 75 pegawai itu adalah penyidik, penyelidik, kasatgas dan pejabat eselon yang selama ini sudah mengharumkan nama KPK. 

"Tidak mudah punya institusi yang dicintai rakyat. Ke-75 pegawai KPK itu selama ini punya prestasi," ungkap Mardani. 

Oleh karena itu, dia mengkritik bahwa tes wawasan kebangsaan (TWK) seharusnya tak menjadi acuan bagi kepastian dipecat tidaknya pegawai lembaga antirasuah tersebut. 

"TWK adalah instrumen yang belum proven (terbukti), sementara prestasi dan karya mereka proven. Justru mereka selama ini yang menjalankan Pancasila, UUD 1945 dan NKRI dengan serius dan gigih dalam bentuk pemberantasan korupsi. Masyarakat masih harus bersatu menjaga pelemahan sistematis terhadap KPK," pungkasnya. 

Baca juga: Novel Baswedan: TWK Alat untuk Singkirkan 51 Pegawai KPK yang Telah Ditarget

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 51 dari 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos asesmen Tes Wawasan kebangsaan (TWK) bakal dipecat. 

Keputusan itu diambil dalam rapat yang digelar lima pimpinan KPK bersama Kementerian PAN RB, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) di kantor BKN RI, Jakarta Timur, Selasa (25/5/2021) hari ini. 

Adblock test (Why?)



Tribunnews.com


Demikianlah Artikel Anggota Komisi II : Apa Indikator 51 Pegawai KPK Lainnya Dapat Rapor Merah? 

Sekianlah artikel Anggota Komisi II : Apa Indikator 51 Pegawai KPK Lainnya Dapat Rapor Merah?  kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di RSS postingan selanjutnya.

Anda sekarang membaca artikel Anggota Komisi II : Apa Indikator 51 Pegawai KPK Lainnya Dapat Rapor Merah?  dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2021/05/anggota-komisi-ii-apa-indikator-51.html
Anggota Komisi II : Apa Indikator 51 Pegawai KPK Lainnya Dapat Rapor Merah?  Anggota Komisi II : Apa Indikator 51 Pegawai KPK Lainnya Dapat Rapor Merah?  Reviewed by eela on May 25, 2021 Rating: 5

No comments:

ads 728x90 B
Powered by Blogger.