Seo Services
Seo Services

8 Orang yang Disinggung Rizieq Shihab dalam Pledoi, Habib Luthfi Yahya, Ahok, hingga Raffi Ahmad - Tribunnews.com

8 Orang yang Disinggung Rizieq Shihab dalam Pledoi, Habib Luthfi Yahya, Ahok, hingga Raffi Ahmad - Tribunnews.com - Hallo pembaca Feed Digital Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul 8 Orang yang Disinggung Rizieq Shihab dalam Pledoi, Habib Luthfi Yahya, Ahok, hingga Raffi Ahmad - Tribunnews.com, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi di dalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artikel populer - Google Berita ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul postingan RSS Feed : 8 Orang yang Disinggung Rizieq Shihab dalam Pledoi, Habib Luthfi Yahya, Ahok, hingga Raffi Ahmad - Tribunnews.com
link : 8 Orang yang Disinggung Rizieq Shihab dalam Pledoi, Habib Luthfi Yahya, Ahok, hingga Raffi Ahmad - Tribunnews.com

Baca juga


8 Orang yang Disinggung Rizieq Shihab dalam Pledoi, Habib Luthfi Yahya, Ahok, hingga Raffi Ahmad - Tribunnews.com

TRIBUNNEWS.COM - Terdakwa Muhammad Rizieq Shihab (MRS), kembali mengikuti sidang lanjutan perkara pelanggaran protokol kesehatan yang menimbulkan kerumunan massa di Petamburan dan Megamendung.

Sidang yang digelar PN Jakarta Timur pada Kamis (20/5/2021) tersebut, juga menggelar pembacaan pledoi atau nota pembelaan atas tuntutan jaksa oleh MRS.

Diketahui sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut memberi hukuman kepada Rizieq Shihab 2 tahun penjara dikurangi masa kurungan sementara atas perkara yang teregister dengan nomor 221/Pid.B/2021/PN.JktTim.

Baca juga: Rizieq Pakai Syal Indonesia-Palestina, Aziz Yanuar: Bentuk Dukungan untuk Rakyat Palestina

Rizieq Shihab dianggap telah melanggar Pasal 160 KUHP juncto Pasal 93 Undang-Undang Republik Indonesia (UU RI) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

"Menjatuhkan tindak pidana kepada Muhammad Rizieq Shihab berupa pidana penjara selama 2 tahun, dikurangi masa tahanannya," tuntut jaksa dalam sidang Senin (17/5/2021), diberitakan Tribunnews sebelumnya.

Menangis

Muhammad Rizieq Shihab (MRS) saat membacakan pledoi atau nota pembelaan atas tuntutan jaksa kepada dirinya di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (20/5/2021)
Muhammad Rizieq Shihab (MRS) saat membacakan pledoi atau nota pembelaan atas tuntutan jaksa kepada dirinya di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (20/5/2021) (Rizki Sandi Saputra)

Diketahui MRS sempat menangis ketika membacakan pledoi.

Rizieq mengatakan soal pengasingannya di Arab Saudi dan saat itu tidak bisa pulang ke Indonesia.

Rizieq mengaku tetap berusaha untuk pulang bahkan beberapa kali meminta bantuan kepada badan intelijen dan pihak kerajaan Arab Saudi.

Baca juga: Perangi Baliho FPI saat Kepulangannya dari Arab, Rizieq Shihab: Pangdam Jaya Tak Punya Nyali

Dirinya menangis saat mengatakan soal Indonesia merupakan negara tercintanya, menjadi tempat berjuang membela agama.

Adblock test (Why?)



Artikel populer - Google Berita


Demikianlah Artikel 8 Orang yang Disinggung Rizieq Shihab dalam Pledoi, Habib Luthfi Yahya, Ahok, hingga Raffi Ahmad - Tribunnews.com

Sekianlah artikel 8 Orang yang Disinggung Rizieq Shihab dalam Pledoi, Habib Luthfi Yahya, Ahok, hingga Raffi Ahmad - Tribunnews.com kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di RSS postingan selanjutnya.

Anda sekarang membaca artikel 8 Orang yang Disinggung Rizieq Shihab dalam Pledoi, Habib Luthfi Yahya, Ahok, hingga Raffi Ahmad - Tribunnews.com dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2021/05/8-orang-yang-disinggung-rizieq-shihab.html
8 Orang yang Disinggung Rizieq Shihab dalam Pledoi, Habib Luthfi Yahya, Ahok, hingga Raffi Ahmad - Tribunnews.com 8 Orang yang Disinggung Rizieq Shihab dalam Pledoi, Habib Luthfi Yahya, Ahok, hingga Raffi Ahmad - Tribunnews.com Reviewed by eela on May 20, 2021 Rating: 5

No comments:

ads 728x90 B
Powered by Blogger.