Seo Services
Seo Services

Prostitusi Berkedok Layanan Pijat di Cirebon Dibongkar, Muncikari Jaring Pelanggan via Michat

Prostitusi Berkedok Layanan Pijat di Cirebon Dibongkar, Muncikari Jaring Pelanggan via Michat - Hallo pembaca Feed Digital Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Prostitusi Berkedok Layanan Pijat di Cirebon Dibongkar, Muncikari Jaring Pelanggan via Michat, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi di dalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Feed Media ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul postingan RSS Feed : Prostitusi Berkedok Layanan Pijat di Cirebon Dibongkar, Muncikari Jaring Pelanggan via Michat
link : Prostitusi Berkedok Layanan Pijat di Cirebon Dibongkar, Muncikari Jaring Pelanggan via Michat

Baca juga


Prostitusi Berkedok Layanan Pijat di Cirebon Dibongkar, Muncikari Jaring Pelanggan via Michat

April 21, 2021 at 07:57AM Feed Digital:

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Cirebon membongkar praktik prostitusi berkedok layanan pijat.

Pengakuan sang muncikari berinisial GMI (20), dirinya hanyalah mendapatkan bagian Rp 10 ribu dari setiap konsumen yang dilayani anak buahnya.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi GMI (20), warga Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Cirebon menawarkan jasa pijat plus-plus melalui aplikasi berbasis telepon pintar, MiChat.

Baca juga: Muncikari Prostitusi Online Berkedok Pijat Plus-Plus Punya 3 Wanita yang Dijajakan

"Layanan pijat yang ditawarkan sudah termasuk hal-hal tidak senonoh," kata M Syahduddi saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Jalan R Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Selasa (20/4/2021).

Ia mengatakan, pengungkapan kasus itu berawal dari informasi yang didapat jajarannya mengenai praktik prostitusi online.

Baca juga: Fakta-fakta Prostitusi Online di Cirebon, Mucikarinya Masih 20 Tahun dan Baru Berjalan 1 Bulan

Pihaknya pun mendatangi lokasi yang kerap dijadikan praktik tersebut di wilayah Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon.

"Kami berhasil menciduk GMI pada Senin (5/4/2021) kira-kira pukul 15.30 WIB," ujar M Syahduddi.

Syahduddi menyampaikan, sejumlah barang bukti juga turut diamankan jajarannya dari tangan tersangka.

Di antaranya, ponsel, alat kontrasepsi, seprai, pelumas memijat, uang tunai Rp 1 juta, dan lainnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, GMI dijerat Pasal 21 jo Pasal 45 UU ITE dan atau Pasal 296 KUHP dan Pasal 506 KUHP.

Let's block ads! (Why?)



Tribunnews.com


Demikianlah Artikel Prostitusi Berkedok Layanan Pijat di Cirebon Dibongkar, Muncikari Jaring Pelanggan via Michat

Sekianlah artikel Prostitusi Berkedok Layanan Pijat di Cirebon Dibongkar, Muncikari Jaring Pelanggan via Michat kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di RSS postingan selanjutnya.

Anda sekarang membaca artikel Prostitusi Berkedok Layanan Pijat di Cirebon Dibongkar, Muncikari Jaring Pelanggan via Michat dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2021/04/prostitusi-berkedok-layanan-pijat-di.html
Prostitusi Berkedok Layanan Pijat di Cirebon Dibongkar, Muncikari Jaring Pelanggan via Michat Prostitusi Berkedok Layanan Pijat di Cirebon Dibongkar, Muncikari Jaring Pelanggan via Michat Reviewed by eela on April 20, 2021 Rating: 5

No comments:

ads 728x90 B
Powered by Blogger.