Seo Services
Seo Services

Jozeph Paul Zhang Terancam Deportasi Usai Red Notice Terbit - CNN Indonesia

Jozeph Paul Zhang Terancam Deportasi Usai Red Notice Terbit - CNN Indonesia - Hallo pembaca Feed Digital Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Jozeph Paul Zhang Terancam Deportasi Usai Red Notice Terbit - CNN Indonesia, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi di dalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artikel populer - Google Berita ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul postingan RSS Feed : Jozeph Paul Zhang Terancam Deportasi Usai Red Notice Terbit - CNN Indonesia
link : Jozeph Paul Zhang Terancam Deportasi Usai Red Notice Terbit - CNN Indonesia

Baca juga


Jozeph Paul Zhang Terancam Deportasi Usai Red Notice Terbit - CNN Indonesia

Jakarta, CNN Indonesia --

Polri menyatakan tersangka kasus dugaan penistaan agama Jozeph Paul Zhang terancam dideportasi dari Jerman setelah red notice terhadap dirinya sudah diterbitkan oleh Interpol.

Red notice merupakan sebuah mekanisme berupa notifikasi permintaan dari satu negara anggota Interpol ke anggota lainnya--terdiri atas ratusan negara--untuk ikut mencari hingga menangkap buronan.

"Jadi kemungkinannya, kuncinya setelah red notice dikeluarkan. Tentunya akan dikomunikasikan dengan pemerintah setempat," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (20/4).


"Bisa dideportasi oleh KBRI Berlin di Jerman dan tentunya penyidik bisa menjemput ke sana," tambahnya.

Ramadhan menerangkan bahwa pihaknya bakal mengomunikasikan proses tersebut melalui atase Polri yang berada di KBRI Berlin, Jerman.

Proses tersebut, kata dia, akan melalui sekretariat NCB Interpol Indonesia sehingga nantinya Interpol pusat yang berada di Kota Lyon, Prancis dapat segera menerbitkan red notice.

"Indonesia dan Jerman tidak ada perjanjian ekstradisi. Tapi bukan berarti ada perbuatan pidana bangsa Indonesia di sana tidak bisa diproses, bukan begitu ya. Indonesia menganut asas teritorial dan nationality," ucap Ramadhan.

Saat ini, kata Ramadhan, penerbitan red notice masih diproses oleh Interpol yang diprediksi memakan waktu sekitar satu minggu.

Pihaknya sudah menerbitkan surat daftar pencarian orang (DPO) untuk Jozeph usai menjeratnya sebagai tersangka.

Jozeph sendiri telah resmi menjadi tersangka sejak Selasa (20/4) kemarin. Dia dijerat penyidik menggunakan Pasal 28 ayat (2) Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Pasal 156a KUHP.

Pria yang mengaku sebagai nabi ke-26 itu diduga telah mengunggah konten video yang bermuatan penistaan agama. Dalam video itu, Jozeph beberapa kali mengeluarkan kalimat yang dianggap mengolok-olok agama Islam.

(mjo/pris)

[Gambas:Video CNN]

Let's block ads! (Why?)



Artikel populer - Google Berita


Demikianlah Artikel Jozeph Paul Zhang Terancam Deportasi Usai Red Notice Terbit - CNN Indonesia

Sekianlah artikel Jozeph Paul Zhang Terancam Deportasi Usai Red Notice Terbit - CNN Indonesia kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di RSS postingan selanjutnya.

Anda sekarang membaca artikel Jozeph Paul Zhang Terancam Deportasi Usai Red Notice Terbit - CNN Indonesia dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2021/04/jozeph-paul-zhang-terancam-deportasi.html
Jozeph Paul Zhang Terancam Deportasi Usai Red Notice Terbit - CNN Indonesia Jozeph Paul Zhang Terancam Deportasi Usai Red Notice Terbit - CNN Indonesia Reviewed by eela on April 20, 2021 Rating: 5

No comments:

ads 728x90 B
Powered by Blogger.