Judul postingan RSS Feed : Fraksi PKS Sebut Peleburan Kemenristek Cerminkan Suramnya Pembangunan Ristek di Indonesia
link : Fraksi PKS Sebut Peleburan Kemenristek Cerminkan Suramnya Pembangunan Ristek di Indonesia
Fraksi PKS Sebut Peleburan Kemenristek Cerminkan Suramnya Pembangunan Ristek di Indonesia
April 19, 2021 at 09:55AM Feed Digital:TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penggabungan Kemristek dengan Kemendikbud oleh Pemerintah dikhawatirkan Wakil Ketua FPKS DPR RI, Mulyanto akan berdampak pada mengecilnya aktivitas riset dan inovasi sebagai mesin penggerak pembangunan inovasi nasional.
Mulyanto mengatakan penempatan fungsi ristek di Kemendikbud merupakan langkah mundur (set back) karena dapat menjadikan riset sebagai kegiatan akademik semata.
Bukan sarana meningkatkan daya saing inovasi nasional.
Baca juga: Ketua Fraksi PKS Minta Aparat Segera Tangkap Jozeph Paul Zhang Atas Dugaan Penistaan Agama
Padahal menurut Mulyanto, garda terdepan pengembangan inovasi nasional adalah industri bukan lembaga litbang.
Lembaga litbang, baik lembaga riset kementerian teknis, LPNK Ristek, maupun Perguruan Tinggi adalah lembaga penunjang.
Lembaga litbang adalah penghasil pengetahuan (invensi), sementara industri adalah pengguna pengetahuan untuk diubah melalui proses kreatif menjadi produk barang atau jasa inovasi.
"Dengan penggabungan Kemenristek dalam Kemendikbud, maka dikhawatirkan akan semakin jauh hilirisasi hasil riset menjadi produk barang/jasa inovasi. Karena beban Kemendikbud sangat besar dari urusan PAUD, ijazah palsu, perguruan tinggi abal-abal, sampai plagiarisme," ujar Mulyanto, dalam keterangannya, Senin (19/4/2021).
"Karena itu PKS dengan tegas meolak penggabungan kedua Kementerian tersebut. Apalagi sisa Pemerintahan Jokowi tinggal 2-3 tahun lagi, padahal untuk adaptasi teknis organisasi saja memerlukan waktu 2-3 tahun, belum lagi proses adaptasi budaya," imbuhnya.
Mulyanto menambahkan BATAN dan LAPAN adalah dua LPNK yang dibentuk berbasis undang-undang, yakni UU No. 10/1997 tentang Ketenagnukliran dan UU No. 21/2013 tentang Keantariksaan. Karena itu LPNK ini tidak dapat dilebur ke dalam BRIN.
"Itu menyalahi undang-undang," kata Mulyanto.
Baca juga: Fraksi PKS DPR: Listrik Indonesia Sudah Mahal, Jangan Dinaikkan Lagi
Tribunnews.com
Demikianlah Artikel Fraksi PKS Sebut Peleburan Kemenristek Cerminkan Suramnya Pembangunan Ristek di Indonesia
Anda sekarang membaca artikel Fraksi PKS Sebut Peleburan Kemenristek Cerminkan Suramnya Pembangunan Ristek di Indonesia dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2021/04/fraksi-pks-sebut-peleburan-kemenristek.html
No comments: