Seo Services
Seo Services

Cerita Sengketa Tanah Masjid Jami Al-Ma’mur Cikini, Perjanjian yang Dikhianati Belanda

Cerita Sengketa Tanah Masjid Jami Al-Ma’mur Cikini, Perjanjian yang Dikhianati Belanda - Hallo pembaca Feed Digital Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Cerita Sengketa Tanah Masjid Jami Al-Ma’mur Cikini, Perjanjian yang Dikhianati Belanda, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi di dalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Feed Media ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul postingan RSS Feed : Cerita Sengketa Tanah Masjid Jami Al-Ma’mur Cikini, Perjanjian yang Dikhianati Belanda
link : Cerita Sengketa Tanah Masjid Jami Al-Ma’mur Cikini, Perjanjian yang Dikhianati Belanda

Baca juga


Cerita Sengketa Tanah Masjid Jami Al-Ma’mur Cikini, Perjanjian yang Dikhianati Belanda

April 18, 2021 at 04:08PM Feed Digital:

Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Mengulik sejarah Masjid Jami Al-Makmur Cikini yang merupakan peninggalan maestro lukis Indonesia Sjarif Boestaman atau yang dikenal Raden Saleh ternyata tidaklah mulus sejak awal dibangun.

Awalnya Masjid yang dibangun pada tahun 1890 itu merupakan pindahan dari sebuah Surau yang dibangun oleh Raden Saleh sekitar tahun 1860 di samping rumah kediamannya.

Ketua DKM Masjid Jami Cikini Al Ma'mur, Haji Syahlani (72), bercerita sepeninggalan Raden Saleh, kepemilikan masjid dan tanah di sekitar masjid jatuh ke Sayed Abdullah bin Alatas.

Baca juga: Makassar Mendunia, Masjid 99 Kubah Muncul di Surat Kabar Jerman & Jadi Daya Tarik Perayaan Ramadan

Masjid dan tanah ini kemudian dijual kepada sebuah yayasan yang bernaung di bawah pemerintahan kolonial Belanda bernama Yayasan Emma atau dalam Bahasa Belanda Koningen Emma Ziekenhuis.

Ketua DKM Masjid Jami Cikini Al Ma'mur, Haji Syahlani (72),
Ketua DKM Masjid Jami Cikini Al Ma'mur, Haji Syahlani (72), (Larasati Diah Utami/Tribunnews.com)

“Raden saleh menjual tapi hanya separuh dan separuhnya diwakafkan untuk masjid,” kata Syahlani kepada Tribunnews, Jumat (18/4/2021).

Yayasan Emma berencana membangun rumah sakit di kawasan tersebut

Baca juga: Kisah Habib Kuncung, Ulama Asal Hadramaut Yang Meninggalkan Harta dan Siarkan Islam di Jakarta

Kedua belah pihak menyepakati penjualan tanah peninggalan Raden Saleh dengan perjanjian harga tanah dikurangi setengah, tapi dengan catatan masjid tidak digusur.

Penjualan tersebut akhirnya dilakukan dan disepakati kedua pihak, namun pemerintah kolonial Belanda mengingkari perjanjian tersebut dan ingin menggusur masjid.

“Yang jadi masalah saat itu, begitu diserahkan tidak ada secarik kertas (perjanjian hitam diatas putih),” kata Haji Syahlani.

Let's block ads! (Why?)



Tribunnews.com


Demikianlah Artikel Cerita Sengketa Tanah Masjid Jami Al-Ma’mur Cikini, Perjanjian yang Dikhianati Belanda

Sekianlah artikel Cerita Sengketa Tanah Masjid Jami Al-Ma’mur Cikini, Perjanjian yang Dikhianati Belanda kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di RSS postingan selanjutnya.

Anda sekarang membaca artikel Cerita Sengketa Tanah Masjid Jami Al-Ma’mur Cikini, Perjanjian yang Dikhianati Belanda dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2021/04/cerita-sengketa-tanah-masjid-jami-al.html
Cerita Sengketa Tanah Masjid Jami Al-Ma’mur Cikini, Perjanjian yang Dikhianati Belanda Cerita Sengketa Tanah Masjid Jami Al-Ma’mur Cikini, Perjanjian yang Dikhianati Belanda Reviewed by eela on April 18, 2021 Rating: 5

No comments:

ads 728x90 B
Powered by Blogger.