Seo Services
Seo Services

Terungkap! Aturan Miras yang Dicabut Jokowi dan Dalangnya - CNBC Indonesia

Terungkap! Aturan Miras yang Dicabut Jokowi dan Dalangnya - CNBC Indonesia - Hallo pembaca Feed Digital Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Terungkap! Aturan Miras yang Dicabut Jokowi dan Dalangnya - CNBC Indonesia, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi di dalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artikel populer - Google Berita ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul postingan RSS Feed : Terungkap! Aturan Miras yang Dicabut Jokowi dan Dalangnya - CNBC Indonesia
link : Terungkap! Aturan Miras yang Dicabut Jokowi dan Dalangnya - CNBC Indonesia

Baca juga


Terungkap! Aturan Miras yang Dicabut Jokowi dan Dalangnya - CNBC Indonesia

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya mencabut sebagian lampiran Perpres 10/2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal khususnya yang mengatur investasi minuman beralkohol (miras). PP ini sempat mengundang pro dan kontra di masyarakat.

"Setelah menerima masukan dari ulama-ulama MUI, NU, Muhammadiyah dan ormas lainnya serta tokoh agama lain dan masukan dari provinsi dan daerah. Bersama ini saya sampaikan saya putuskan lampiran Perpres pembukaan investasi baru dalam industri miras yang mengandung alkohol dicabut," kata Jokowi.

Pada Pasal 2 ayat 1 Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tersebut bidang-bidang yang dibuka untuk investasi terdiri dari bidang usaha prioritas, bidang usaha yang dialokasikan atau kemitraan dengan Koperasi-UMKM, dan bidang usaha dengan persyaratan tertentu.


Pada lampiran III Perpres investasi miras ini, ada 5 daftar bidang usaha yang bergerak pada komoditas miras.

Namun demikian, hanya daerah-daerah tertentu saja yang boleh mengadakan bidang usaha miras ini, mulai dari Provinsi Bali, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Provinsi Sulawesi Utara, dan Provinsi Papua.

Bidang usaha minuman beralkohol beserta syaratnya dalam Perpres investasi miras:

1. Bidang usaha: industri minuman keras mengandung alkohol
- Persyaratan:
a) Untuk penanaman modal baru dapat dilakukan pada Provinsi Bali, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Provinsi Sulawesi Utara, dan Provinsi Papua dengan memperhatikan budaya dan kearifan setempat.
b) Penanaman modal di luar huruf a, dapat ditetapkan oleh Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal berdasarkan usulan gubernur.

2. Bidang usaha: industri minuman mengandung alkohol (anggur)
- Persyaratan:
a) Untuk penanaman modal baru dapat dilakukan pada Provinsi Bali, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Provinsi Sulawesi Utara, dan Provinsi Papua dengan memperhatikan budaya dan kearifan setempat.
b) Penanaman modal di luar huruf a, dapat ditetapkan oleh Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal berdasarkan usulan gubernur.

3. Bidang usaha: industri minuman mengandung malt
- Persyaratan:
a) Untuk penanaman modal baru dapat dilakukan pada Provinsi Bali, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Provinsi Sulawesi Utara, dan Provinsi Papua dengan memperhatikan budaya dan kearifan setempat.
b) Penanaman modal di luar huruf a, dapat ditetapkan oleh Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal berdasarkan usulan gubernur.

4. Bidang usaha: perdagangan eceran minuman keras atau alkohol
- Persyaratan: Jaringan distribusi dan tempatnya khusus.

5. Bidang usaha: perdagangan eceran kaki lima minuman keras atau alkohol
- Persyaratan: Jaringan distribusi dan tempatnya khusus.

Halaman Selanjutnya, >>>>>>>> Kebijakan Jokowi Ditentang Pemuka Agama!

Let's block ads! (Why?)



Artikel populer - Google Berita


Demikianlah Artikel Terungkap! Aturan Miras yang Dicabut Jokowi dan Dalangnya - CNBC Indonesia

Sekianlah artikel Terungkap! Aturan Miras yang Dicabut Jokowi dan Dalangnya - CNBC Indonesia kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di RSS postingan selanjutnya.

Anda sekarang membaca artikel Terungkap! Aturan Miras yang Dicabut Jokowi dan Dalangnya - CNBC Indonesia dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2021/03/terungkap-aturan-miras-yang-dicabut.html
Terungkap! Aturan Miras yang Dicabut Jokowi dan Dalangnya - CNBC Indonesia Terungkap! Aturan Miras yang Dicabut Jokowi dan Dalangnya - CNBC Indonesia Reviewed by eela on March 02, 2021 Rating: 5

No comments:

ads 728x90 B
Powered by Blogger.