Seo Services
Seo Services

Terkuak Gugatan Rp 55,8 M Sebab Jhoni Allen Merasa Dipecat AHY Sepihak - detikNews

Terkuak Gugatan Rp 55,8 M Sebab Jhoni Allen Merasa Dipecat AHY Sepihak - detikNews - Hallo pembaca Feed Digital Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Terkuak Gugatan Rp 55,8 M Sebab Jhoni Allen Merasa Dipecat AHY Sepihak - detikNews, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi di dalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artikel populer - Google Berita ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul postingan RSS Feed : Terkuak Gugatan Rp 55,8 M Sebab Jhoni Allen Merasa Dipecat AHY Sepihak - detikNews
link : Terkuak Gugatan Rp 55,8 M Sebab Jhoni Allen Merasa Dipecat AHY Sepihak - detikNews

Baca juga


Terkuak Gugatan Rp 55,8 M Sebab Jhoni Allen Merasa Dipecat AHY Sepihak - detikNews

Jakarta -

Jhoni Allen Marbun menggugat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dkk karena tidak terima dipecat sebagai kader Partai Demokrat (PD) secara sepihak. Satu hal menarik terkuak perihal gugatan Jhoni Allen. Apa itu?

Satu hal menarik dimaksud, yakni permintaan ganti rugi. Jhoni Allen meminta AHY dkk membayar ganti rugi sebesar Rp 55,8 miliar.

"Jadi potensi kerugian materiilnya adalah gaji anggota DPR selama 60 bulan, kira-kira sekitar Rp 5,8 miliar. Sementara kerugian imateriil adalah kehormatan Pak Jhoni Allen yang direndahkan, hak politiknya dicabut yang nilainya sekitar Rp 50 miliar," ujar salah seorang kuasa hukum Jhoni Allen, Slamet, seusai persidangan di PN Jakpus, Rabu (17/3/2021).

detikcom mendapatkan berkas gugatan Jhoni Allen terhadap AHY dkk. Dalam berkas gugatan, Jhoni meminta majelis hakim menyatakan tidak sah pemecatannya sebagai kader Partai Demokrat.

Surat pemecatan Jhoni Allen itu tertuang dalam nomor 01/SK/DKPD/II/2021 tertanggal 2 Februari 2021 tentang Rekomendasi Penjatuhan Sanksi Pemberhentian Tetap sebagai Anggota Partai Demokrat kepada Saudara drh Jhonni Allen Marbun, MM.

"Menghukum tergugat I, II, dan tergugat III secara tanggung renteng untuk membayar ganti rugi materiil sebesar Rp 5,8 miliar dan ganti rugi imateriil Rp 50 miliar yang akan disumbangkan kepada panti sosial yang membutuhkan," demikian bunyi salah satu petitum gugatan Jhoni Allen.

Sayangnya Partai Demokrat tidak menanggapi secara detail perihal permintaan ganti rugi Rp 55,8 miliar itu. Demokrat hanya mengklaim pemecatan Jhoni Allen Marbun sebagai kader sudah sesuai dengan aturan yang berlaku di internal partai.

"Ya kan sangat tegas dan jelas kami sampaikan juga, perbuatan, tingkah laku buruk Jhoni Allen dan teman-teman yang sudah kami pecat itu, sudah kami berhentikan tetap secara tidak hormat itu, merupakan fakta yang terang benderang," sebut Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) PD Herzaky Mahendra Putra, di kantor DPP Demokrat, Jl Proklamasi, Menteng, Jakpus, Rabu (17/3).

"Karena merupakan fakta yang terang benderang, sehingga tidak perlu lagi dipanggil untuk dimintai keterangan dan karenanya dapat diperiksa secara khusus berdasarkan Pasal 18 dari kode etik dan pedoman pelaksanaan kode etik Partai Demokrat," imbuhnya.

Seperti diketahui, selain Jhoni Allen ada sejumlah pihak yang dipecat sebagai kader PD. Pemecatan itu diklaim dilakukan dengan hati-hati.

"Ini tegas dan jelas. Terkait proses pemberhentian tetap seluruh kader kami, kami sangat hati-hati. Kami ikuti semua proses, semua mekanisme sesuai peraturan internal organisasi kami," sebut Herzaky.

Sidang gugatan Jhoni Allen sedianya digelar kemarin. Baca di halaman berikutnya.

Let's block ads! (Why?)



Artikel populer - Google Berita


Demikianlah Artikel Terkuak Gugatan Rp 55,8 M Sebab Jhoni Allen Merasa Dipecat AHY Sepihak - detikNews

Sekianlah artikel Terkuak Gugatan Rp 55,8 M Sebab Jhoni Allen Merasa Dipecat AHY Sepihak - detikNews kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di RSS postingan selanjutnya.

Anda sekarang membaca artikel Terkuak Gugatan Rp 55,8 M Sebab Jhoni Allen Merasa Dipecat AHY Sepihak - detikNews dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2021/03/terkuak-gugatan-rp-558-m-sebab-jhoni.html
Terkuak Gugatan Rp 55,8 M Sebab Jhoni Allen Merasa Dipecat AHY Sepihak - detikNews Terkuak Gugatan Rp 55,8 M Sebab Jhoni Allen Merasa Dipecat AHY Sepihak - detikNews Reviewed by eela on March 17, 2021 Rating: 5

No comments:

ads 728x90 B
Powered by Blogger.