Seo Services
Seo Services

Polisi Virtual Kembali Tegur Puluhan Akun Media Sosial, Alasannya Langgar UU ITE

Polisi Virtual Kembali Tegur Puluhan Akun Media Sosial, Alasannya Langgar UU ITE - Hallo pembaca Feed Digital Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Polisi Virtual Kembali Tegur Puluhan Akun Media Sosial, Alasannya Langgar UU ITE, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi di dalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Feed Media ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul postingan RSS Feed : Polisi Virtual Kembali Tegur Puluhan Akun Media Sosial, Alasannya Langgar UU ITE
link : Polisi Virtual Kembali Tegur Puluhan Akun Media Sosial, Alasannya Langgar UU ITE

Baca juga


Polisi Virtual Kembali Tegur Puluhan Akun Media Sosial, Alasannya Langgar UU ITE

March 19, 2021 at 08:59AM Feed Digital:

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi menyebut akun media sosial (Medsos) yang terkena teguran tim virtual police melalui direct message (DM) kembali bertambah.

Sebelumnya, Polri telah menegur 89 akun sosial media yang berpotensi melanggar UU ITE hingga 11 Maret 2021. Kali ini, jumlah itu bertambah menjadi 148 akun sosial media.

"Sebanyak 148 akun sudah kami DM," kata Slamet di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (18/3/2021).

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan, mayoritas akun Medsos yang terkena teguran petugas virtual police atau polisi dunia maya ini karena persoalan sentimen pribadi.

"Mereka mungkin punya sentimen pribadi makanya bisa seperti itu," kata Rusdi.

Dia menambahkan, Polri mengingatkan kepada seluruh masyarakat lebih bijak lagi dalam menggunakan ruang digital atau sosial media. Meskipun kebebasan ekspresi dijamin negara, pengguna sosial media harus menyaring konten yang ke depannya bisa berpotensi bermasalah.

"Ini yang perlu dicermati. Kadang masalah pribadi saja dibawa ke media sosial," ujar dia.

Sebelumnya, petugas virtual police atau polisi dunia maya menegur sebanyak 89 akun sosial media yang telah berpotensi melanggar undang-undang informasi dan transaksi elektronik (UU ITE). 

Teguran virtual police itu berdasarkan data terakhir yang dihimpun oleh Direktorat Siber Bareskrim Polri sejak 23 Februari 2021 hingga 11 Maret 2021. Sejatinya, ada 125 akun sosial media yang berpotensi mendapatkan teguran virtual police.

Namun, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan proses verifikasi dari para ahli menyatakan hanya 89 akun sosial media yang dianggap memenuhi unsur yang dapat berpotensi melanggar UU ITE dan harus mendapatkan peringatan virtual police.

Let's block ads! (Why?)



Tribunnews.com


Demikianlah Artikel Polisi Virtual Kembali Tegur Puluhan Akun Media Sosial, Alasannya Langgar UU ITE

Sekianlah artikel Polisi Virtual Kembali Tegur Puluhan Akun Media Sosial, Alasannya Langgar UU ITE kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di RSS postingan selanjutnya.

Anda sekarang membaca artikel Polisi Virtual Kembali Tegur Puluhan Akun Media Sosial, Alasannya Langgar UU ITE dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2021/03/polisi-virtual-kembali-tegur-puluhan.html
Polisi Virtual Kembali Tegur Puluhan Akun Media Sosial, Alasannya Langgar UU ITE Polisi Virtual Kembali Tegur Puluhan Akun Media Sosial, Alasannya Langgar UU ITE Reviewed by eela on March 18, 2021 Rating: 5

No comments:

ads 728x90 B
Powered by Blogger.