Judul postingan RSS Feed : Perpres Investasi Miras Dicabut, PAN Harap Pertanda Pemerintah Dengar Aspirasi, Keluhan Masyarakat
link : Perpres Investasi Miras Dicabut, PAN Harap Pertanda Pemerintah Dengar Aspirasi, Keluhan Masyarakat
Perpres Investasi Miras Dicabut, PAN Harap Pertanda Pemerintah Dengar Aspirasi, Keluhan Masyarakat
March 03, 2021 at 10:43AM Feed Digital:TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Legislator Partai Amanat Nasional (PAN) Guspardi Gaus angkat bicara mengenai pencabutan lampiran Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang terkait dengan industri minuman keras oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Guspardi mengharapkan pencabutan Perpres ini menjadi tanda pemerintah semakin mendengarkan aspirasi dan keluhan dari masyarakat.
"Saya berharap ini menjadi momen dan pertanda bahwa pemerintah mau mendengar terhadap aspirasi dan keluhan yang disampaikan oleh masyarakat," ujar Guspardi, ketika dihubungi Tribunnews.com, Rabu (3/3/2021).
"Pemerintah harus peka dan akomodatif terhadap berbagai masukan dan kritikan demi kemajuan bangsa dan negara untuk kemaslahatan masyarakat Indonesia," imbuhnya.
Baca juga: Lampiran Perpres Soal Miras Dicabut, Presiden PKS: Sudah Semestinya Dilakukan
Anggota Fraksi PAN DPR RI itu mengatakan keputusan Presiden Jokowi membatalkan dan mencabut Perpres tersebut sudah tepat.
Sebab hal itu meredam perdebatan dan polemik yang muncul akibat perpres yang diproses berbagai elemen bangsa seperti MUI, Muhammadiyah, NU, DPR, partai politik, pemerintah daerah, ormas, tokoh agama dan unsur masyarakat lainya.
"Situasi ini bisa menimbulkan kondisi yang tidak kondusif dan kegaduhan di tengah kehidupan masyarakat. Sebagai wakil rakyat saya mengucapkan terima kasih kepada Presiden yang peka, mau mendengarkan jeritan, suara elemen bangsa yang khawatir dan cemas terhadap akibat diberlakukannya perpres tersebut," kata dia.
Baca juga: Pengamat Politik: Pencabutan Perpres Miras Menunjukan Sikap Demokratis Presiden Jokowi
Lebih lanjut, Guspardi juga menyoroti bahwa akibat mengkonsumsi miras sudah banyak menimbulkan kejahatan dan tindakan kriminal, bahkan hingga terjadi tindakan pembunuhan.
"Tentunya dampak negatif miras jelas akan merusak generasi dan moral bangsa," ungkapnya.
Legislator asal Sumbar itu lantas mengingatkan pemerintah agar berhati- hati dalam mengambil kebijakan yang bersifat sensitif supaya tidak menimbulkan pro dan kontra dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Masyarakat pasti memberikan apresiasi terhadap sikap Jokowi yang mau menerima masukan dan saran dari elemen bangsa dan masyarakat yang mengingatkan pemerintah," tandas Guspardi.
Tribunnews.com
Demikianlah Artikel Perpres Investasi Miras Dicabut, PAN Harap Pertanda Pemerintah Dengar Aspirasi, Keluhan Masyarakat
Anda sekarang membaca artikel Perpres Investasi Miras Dicabut, PAN Harap Pertanda Pemerintah Dengar Aspirasi, Keluhan Masyarakat dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2021/03/perpres-investasi-miras-dicabut-pan.html
No comments: