Seo Services
Seo Services

Pemerintah Jepang Apresiasi UU Cipta Kerja dan Relaksasi PPnBM Ala Indonesia

Pemerintah Jepang Apresiasi UU Cipta Kerja dan Relaksasi PPnBM Ala Indonesia - Hallo pembaca Feed Digital Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pemerintah Jepang Apresiasi UU Cipta Kerja dan Relaksasi PPnBM Ala Indonesia, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi di dalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Feed Media ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul postingan RSS Feed : Pemerintah Jepang Apresiasi UU Cipta Kerja dan Relaksasi PPnBM Ala Indonesia
link : Pemerintah Jepang Apresiasi UU Cipta Kerja dan Relaksasi PPnBM Ala Indonesia

Baca juga


Pemerintah Jepang Apresiasi UU Cipta Kerja dan Relaksasi PPnBM Ala Indonesia

March 19, 2021 at 12:52PM Feed Digital:

TRIBUNNEWS.COM – Menteri Ekonomi, Perdagangan dan Industri Jepang, Kajiyama Hiroshi, mengapresiasi kebijakan pemerintah Indonesia yang menerbitkan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Pemerintah Jepang mengharapkan dengan UU ini, iklim usaha di Indonesia akan semakin baik pada masa mendatang.

Selain itu, Pemerintah Jepang juga berharap UU Ciptaker mampu memberikan kepastian hukum dan meningkatkan transparansi. Hal-hal itulah yang selama ini diharapkan oleh pelaku usaha Jepang yang ingin berinvestasi di Indonesia.

Pernyataan itu disampaikan oleh Kajiyama saat menerima kunjungan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.

Dalam pertemuan ini, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) ingin mempererat kerja sama industri dengan Jepang. Agus juga berharap kunjungan ini dapat mendorong peningkatan investasi yang berasal dari Negeri Sakura tersebut.

Dalam kunjungan kerja ke Jepang beberapa waktu lalu, Menperin Agus membicarakan hal-hal strategis terkait hubungan kedua negara.

"Dengan Menteri Kajiyama, kami membahas pengembangan kerja sama New Manufacturing Industrial Development Center (New MIDEC) di bawah kerangka kerjasama bilateral Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA)," ujar Menperin di Jakarta, Kamis (18/3/2021).

"Menteri Kajiyama juga memuji kebijakan relaksasi PPnBM yang dianggap dapat mendorong kemudahan investasi bagi industri Jepang yang akan masuk ke Indonesia," ungkap Menperin.

Produk otomotif Jepang yang selama ini mendominasi pasar Indonesia, termasuk pihak yang diuntungkan. Oleh karenanya Menperin berharap agar Pemerintah Jepang mendorong perusahaan Jepang untuk terus meningkatkan investasinya di Indonesia.

Kedua menteri juga membahas tentang emisi zero (carbon neutral) yang ditargetkan dapat dicapai pada tahun 2050 oleh Jepang. Dengan kebijakan tersebut, Indonesia perlu menyusun roadmap untuk tujuan yang sama.

Let's block ads! (Why?)



Tribunnews.com


Demikianlah Artikel Pemerintah Jepang Apresiasi UU Cipta Kerja dan Relaksasi PPnBM Ala Indonesia

Sekianlah artikel Pemerintah Jepang Apresiasi UU Cipta Kerja dan Relaksasi PPnBM Ala Indonesia kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di RSS postingan selanjutnya.

Anda sekarang membaca artikel Pemerintah Jepang Apresiasi UU Cipta Kerja dan Relaksasi PPnBM Ala Indonesia dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2021/03/pemerintah-jepang-apresiasi-uu-cipta.html
Pemerintah Jepang Apresiasi UU Cipta Kerja dan Relaksasi PPnBM Ala Indonesia Pemerintah Jepang Apresiasi UU Cipta Kerja dan Relaksasi PPnBM Ala Indonesia Reviewed by eela on March 18, 2021 Rating: 5

No comments:

ads 728x90 B
Powered by Blogger.