Judul postingan RSS Feed : Menko PMK: Penanganan Stunting Hingga HIV Tidak Boleh Terabaikan di Tengah Pandemi Covid-19
link : Menko PMK: Penanganan Stunting Hingga HIV Tidak Boleh Terabaikan di Tengah Pandemi Covid-19
Menko PMK: Penanganan Stunting Hingga HIV Tidak Boleh Terabaikan di Tengah Pandemi Covid-19
March 13, 2021 at 10:02AM Feed Digital:![](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/imunisasi-balita-di-masa-pandemi-covid-19_20201126_190124.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy memastikan pemerintah tidak hanya fokus pada upaya penanganan Covid-19.
Menurutnya, penanganan penyakit lain harus tetap mendapatkan perhatian khusus.
"Dengan adanya wabah Covid-19 ini stunting diperkirakan naik. Karena itu kita tidak boleh terlalu fokus terhadap penanganan Covid-19 dan mengabaikan kesehatan dasar, termasuk stunting, Tb, kemudian penyakit menular yang lain seperti HIV," tutur Muhadjir melalui keterangan tertulis, Sabtu (13/3/2021).
Pemerintah, menurut Muhadjir akan lebih fokus menyeimbangkan antara penanganan Covid-19 dan pelayanan dasar kesehatan.
Hal itu tentu dengan melibatkan kerja sama semua pemangku kepentingan baik di pusat maupun daerah.
Baca juga: Menko PMK: Penanganan Kemiskinan Kunci Penurunan Stunting
Muhadjir memastikan penanganan stunting di Indonesia terus berjalan.
"Perlu juga dipahami stunting itu domainnya lebih berat ke pembangunan keluarga bukan ke kesehatan," kata Muhadjir.
Pemerintah telah memiliki sejumlah langkah untuk mencegah peningkatan angka stunting di Indonesia.
"Masalah penanganan gizi, penyuluhan dan bimbingan pengantin itu menjadi fokus utama kita untuk mencegah stunting," pungkas Muhadjir.
Tribunnews.com
Demikianlah Artikel Menko PMK: Penanganan Stunting Hingga HIV Tidak Boleh Terabaikan di Tengah Pandemi Covid-19
Anda sekarang membaca artikel Menko PMK: Penanganan Stunting Hingga HIV Tidak Boleh Terabaikan di Tengah Pandemi Covid-19 dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2021/03/menko-pmk-penanganan-stunting-hingga.html
No comments: