Seo Services
Seo Services

Ketujuh Eks Kader Demokrat Bakal Ajukan Gugatan Pemecatan Bersamaan - Kompas.com - Nasional Kompas.com

Ketujuh Eks Kader Demokrat Bakal Ajukan Gugatan Pemecatan Bersamaan - Kompas.com - Nasional Kompas.com - Hallo pembaca Feed Digital Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Ketujuh Eks Kader Demokrat Bakal Ajukan Gugatan Pemecatan Bersamaan - Kompas.com - Nasional Kompas.com, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi di dalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artikel populer - Google Berita ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul postingan RSS Feed : Ketujuh Eks Kader Demokrat Bakal Ajukan Gugatan Pemecatan Bersamaan - Kompas.com - Nasional Kompas.com
link : Ketujuh Eks Kader Demokrat Bakal Ajukan Gugatan Pemecatan Bersamaan - Kompas.com - Nasional Kompas.com

Baca juga


Ketujuh Eks Kader Demokrat Bakal Ajukan Gugatan Pemecatan Bersamaan - Kompas.com - Nasional Kompas.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak tujuh mantan kader Partai Demokrat yang baru saja dipecat bakal menggugat gugatan secara kolektif ke Pengadilan Negeri pekan depan.

Mereka adalah Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib dan Ahmad Yahya dan Marzuki Alie akan mengajukan gugatan secara kolektif ke Pengadilan Negeri pada pekan depan.

"Mungkin minggu depan dilaksanakan (pengajuan gugatan)," kata Darmizal sebagaimana dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (3/3/2021).

Baca juga: Tanggapi Gugatan Jhoni Allen, Demokrat: Jika Tak Puas Dipecat, Silakan ke Mahkamah Partai

Sementara itu, Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat Marzuki Alie menyatakan, urusan gugatan pemecatan itu sudah diserahkan ke pengacara yang akan mengurus gugatan tujuh orang kader yang dipecat.

"Itu sudah diserahkan ke pengacara, saya enggak tahu sih (waktu penyampaian gugatan) kalau terkait pembatalan SK (surat keputusan pemecatan)," kata Marzuki.

"Ya saya tidak tahu pengacaranya, karena diberhentikannya sama, kita jadikan satu aja. Cuma kasus pidana urusan saya," ujar dia.

Menurut Marzuki, ia hanya dimintai KTP dan SK Pemberhentian dari Partai Demokrat. Semua perkara terkait pemecatan dari status kader partai diurus oleh Jhoni.

Seperti diketahui, Partai Demokrat memutuskan untuk memberikan sanksi pemberhentian tetap dengan tidak hormat sebagai anggota Partai Demokrat terhadap sejumlah kadernya.

Baca juga: Jhoni Allen Gugat AHY, Andi Mallarangeng: Demokrat Siap Hadapi

Mereka adalah Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib dan Ahmad Yahya.

Selain keenam orang di atas, DPP Partai Demokrat juga memberikan sanksi pemberhentian tetap dengan tidak hormat sebagai anggota Partai Demokrat kepada Marzuki Alie.

Marzuki dianggap melakukan pelanggaran etika Partai Demokrat, sebagaimana rekomendasi Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 7 Mantan Kader Demokrat Bakal Ajukan Gugatan Pemecatan Kolektif

Let's block ads! (Why?)



Artikel populer - Google Berita


Demikianlah Artikel Ketujuh Eks Kader Demokrat Bakal Ajukan Gugatan Pemecatan Bersamaan - Kompas.com - Nasional Kompas.com

Sekianlah artikel Ketujuh Eks Kader Demokrat Bakal Ajukan Gugatan Pemecatan Bersamaan - Kompas.com - Nasional Kompas.com kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di RSS postingan selanjutnya.

Anda sekarang membaca artikel Ketujuh Eks Kader Demokrat Bakal Ajukan Gugatan Pemecatan Bersamaan - Kompas.com - Nasional Kompas.com dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2021/03/ketujuh-eks-kader-demokrat-bakal-ajukan.html
Ketujuh Eks Kader Demokrat Bakal Ajukan Gugatan Pemecatan Bersamaan - Kompas.com - Nasional Kompas.com Ketujuh Eks Kader Demokrat Bakal Ajukan Gugatan Pemecatan Bersamaan - Kompas.com - Nasional Kompas.com Reviewed by eela on March 03, 2021 Rating: 5

No comments:

ads 728x90 B
Powered by Blogger.