Judul postingan RSS Feed : Dorong Penegakan Hukum yang Transparan, Korlantas Polri Segera Berlakukan ETLE Nasional
link : Dorong Penegakan Hukum yang Transparan, Korlantas Polri Segera Berlakukan ETLE Nasional
Dorong Penegakan Hukum yang Transparan, Korlantas Polri Segera Berlakukan ETLE Nasional
March 20, 2021 at 09:02AM Feed Digital:
Laporan wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bakal meluncurkan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) nasional pada 23 Maret 2021.
Kasubditdakgar Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol Abrianto Pardede mengatakan kamera ETLE nasional merupakan terobosan Korlantas untuk mewujudkan penegakan hukum yang tegas dan transparan dalam bidang lalu lintas.
Dengan begitu, akan mendorong masyarakat lebih berdisiplin dan patuh terhadap aturan lalu lintas.
"Yang bermain kan robot tanpa ada pertemuan dengan petugas sehingga membuat lebih transparan dan terwujudnya transparansi,” kata Kombes Pol Abrianto Pardede, Jumat (19/3/2021).
Baca juga: ETLE Nasional akan Launching Bulan ini, Bisa Tilang Kendaraan Pelat Luar Kota
Baca juga: Penerimaan Anggota Polri 2021 Dibuka, Login penerimaan.polri.go.id, Ini Tata Cara Pendaftaran Akpol
Kombes Abrianto pung mengungkap kelebihan kamera ETLE nasional.
Kamera ETLE nasional menurutnya bisa mendeteksi kendaraam dengan nomor polisi (nopol) dari luar suatu wilayah.
Ia mencontohkan di Yogyakarta bisa menindak kendaraan yang berpelat H atau dari wilayah Semarang, Jawa Tengah.
“Ini spektakuler karena ETLE ini diperbarui. Disebut nasional karena dapat dilakukan penindakan nomor polisi dari luar daerah," ujar pria yang akrab disapa Abrie ini.
Dengan begitu, semua kendaraan yang berasal dari wilayah mana pun bisa dilakukan penindakan jika melakukan pelanggaran lalu lintas.
Tribunnews.com
Demikianlah Artikel Dorong Penegakan Hukum yang Transparan, Korlantas Polri Segera Berlakukan ETLE Nasional
Anda sekarang membaca artikel Dorong Penegakan Hukum yang Transparan, Korlantas Polri Segera Berlakukan ETLE Nasional dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2021/03/dorong-penegakan-hukum-yang-transparan.html
No comments: