Judul postingan RSS Feed : Tak Lepas Pengawalan Paspampres Pasca Gibran-Bobby Jadi Wali Kota - detikNews
link : Tak Lepas Pengawalan Paspampres Pasca Gibran-Bobby Jadi Wali Kota - detikNews
Tak Lepas Pengawalan Paspampres Pasca Gibran-Bobby Jadi Wali Kota - detikNews
Jakarta -Gibran Rakabuming dan Bobby Nasution resmi dilantik sebagai kepala daerah. Dua sosok keluarga Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu sama-sama menjabat wali kota. Meski demikan, pengawalan dari Pasukan Pengamanan Presiden atau Paspampres tak lepas.
Gibran Rakabuming Raka, anak Presiden Jokowi, dilantik sebagai wali kota Solo, Jumat (26/2/2021). Di hari yang sama, menantu RI-1 Bobby Nasution resmi menjabat wali kota Medan.
Pelantikan Gibran, dilakukan secara virtual oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Gibran yang didampingi wakil wali kota Teguh Prakosa dilantik bersama 16 kepala daerah lainnya di Jawa Tengah.
Sementara itu, pelantikan Bobby Nasution dan wakilnya Aulia Rachman digelar di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubsu, Medan, Jumat, mulai pukul 09.05 WIB. Pelantikan disiarkan langsung melalui channel YouTube Info Sumut.
Meski menjabat kepala daerah, pengawalan Paspampres tetap melekat pada Bobby dan Gibran. Komandan Paspampres Agus Subiyanto menjelaskan pengawalan itu tetap diberikan lantaran Gibran merupakan anak Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Pengawalan itu, kata dia, tidak ada kaitannya dengan jabatan sebagai wali kota.
"Jadi anak-anak Presiden mendapat pengawalan dari Paspampres. Bukan karena wali kotanya," kata Agus kepada wartawan, Jumat (26/2).
Untuk Bobby, Agus menjelaskan, tetap diberi pengawalan lantaran merupakan menantu Presiden Jokowi. Sebab, lanjutnya, Paspampres ditugaskan mengawal seluruh keluarga terdekat Presiden.
"Suami-istri dapat," ujarnya.
Artikel populer - Google Berita
Demikianlah Artikel Tak Lepas Pengawalan Paspampres Pasca Gibran-Bobby Jadi Wali Kota - detikNews
Anda sekarang membaca artikel Tak Lepas Pengawalan Paspampres Pasca Gibran-Bobby Jadi Wali Kota - detikNews dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2021/02/tak-lepas-pengawalan-paspampres-pasca.html
No comments: