Seo Services
Seo Services

Polisi Virtual Tegur 12 Akun Medsos, Dianggap Berpotensi Langgar UU ITE

Polisi Virtual Tegur 12 Akun Medsos, Dianggap Berpotensi Langgar UU ITE - Hallo pembaca Feed Digital Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Polisi Virtual Tegur 12 Akun Medsos, Dianggap Berpotensi Langgar UU ITE, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi di dalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Feed Media ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul postingan RSS Feed : Polisi Virtual Tegur 12 Akun Medsos, Dianggap Berpotensi Langgar UU ITE
link : Polisi Virtual Tegur 12 Akun Medsos, Dianggap Berpotensi Langgar UU ITE

Baca juga


Polisi Virtual Tegur 12 Akun Medsos, Dianggap Berpotensi Langgar UU ITE

February 25, 2021 at 09:42AM Feed Digital:

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri sudah menegur 12 akun media sosial yang mengunggah konten yang berpotensi melanggar UU ITE, Rabu (24/2/2021).

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Slamet Uliandi menyatakan, peringatan virtual itu disampaikan ke sejumlah akun media sosial melalui direct message (DM).

Hal itu sebagai wujud pencegahan penyebaran hoax dan ujaran kebencian.

"Per 24 Februari 2021 sudah dikirimkan melalui DM (direct message) sebanyak 12 peringatan virtual polisi kepada akun medsos. Artinya kita sudah mulai jalan," kata Slamet Uliandi dalam keterangan tertulis, Rabu (24/2/2021).

Menurutnya, langkah ini merupakan tindak lanjut surat edaran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tentang kesadaran budaya beretika dalam dunia digital.

Baca juga: Mekanisme Peneguran Virtual Police Untuk Pelanggar UU ITE di Sosmed

Terkait hal ini, kasus yang berkaitan UU ITE harus diselesaikan dengan cara restorative justice.

Slamet menerangkan, pihaknya menggelar patroli siber di media sosial mengawasi konten-konten yang terindikasi mengandung hoax dan hasutan setiap harinya. Pengawasan itu dilakukan di Facebook, Twitter, dan Instagram.

Baca juga: Polisi Virtual Bisa DM Pengguna Medsos Jika Temukan Konten Fitnah dan Pencemaran Nama Baik

Tim patroli siber ini telah meminta pendapat ahli pidana, ahli bahasa, maupun ahli ITE sebelum memberikan peringatan virtual ke terduga pelanggar UU ITE.

Atas dasar itu, peringatan virtual itu bukan pendapat subjektif penyidik kepolisian.

"Tahapan-tahapan strategi yang dilakukan melalui beberapa proses. Pertama edukasi, kemudian peringatan virtual, setelah dilakukan peringatan virtual kita lakukan mediasi, restorative justice," ujarnya.

Let's block ads! (Why?)



Tribunnews.com


Demikianlah Artikel Polisi Virtual Tegur 12 Akun Medsos, Dianggap Berpotensi Langgar UU ITE

Sekianlah artikel Polisi Virtual Tegur 12 Akun Medsos, Dianggap Berpotensi Langgar UU ITE kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di RSS postingan selanjutnya.

Anda sekarang membaca artikel Polisi Virtual Tegur 12 Akun Medsos, Dianggap Berpotensi Langgar UU ITE dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2021/02/polisi-virtual-tegur-12-akun-medsos.html
Polisi Virtual Tegur 12 Akun Medsos, Dianggap Berpotensi Langgar UU ITE Polisi Virtual Tegur 12 Akun Medsos, Dianggap Berpotensi Langgar UU ITE Reviewed by eela on February 24, 2021 Rating: 5

No comments:

ads 728x90 B
Powered by Blogger.