Seo Services
Seo Services

BPN Jawab Isu Penarikan Sertifikat untuk Diubah jadi Sertifikat Tanah Elektronik - Bisnis Tempo.co

BPN Jawab Isu Penarikan Sertifikat untuk Diubah jadi Sertifikat Tanah Elektronik - Bisnis Tempo.co - Hallo pembaca Feed Digital Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul BPN Jawab Isu Penarikan Sertifikat untuk Diubah jadi Sertifikat Tanah Elektronik - Bisnis Tempo.co, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi di dalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artikel populer - Google Berita ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul postingan RSS Feed : BPN Jawab Isu Penarikan Sertifikat untuk Diubah jadi Sertifikat Tanah Elektronik - Bisnis Tempo.co
link : BPN Jawab Isu Penarikan Sertifikat untuk Diubah jadi Sertifikat Tanah Elektronik - Bisnis Tempo.co

Baca juga


BPN Jawab Isu Penarikan Sertifikat untuk Diubah jadi Sertifikat Tanah Elektronik - Bisnis Tempo.co

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR / BPN) menanggapi isu penarikan sertifikat tanah asli seiring penerbitan sertifikat tanah elektronik yang ramai dibicarakan belakangan ini. 

Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang BPN Dwi Purnama menegaskan bahwa dengan diterbitkannya sertifikat tanah elektronik, tidak otomatis sertifikat analog ditarik oleh pemerintah. "Perlu dijelaskan juga sesuai dengan pasal 16 peraturan tersebut bahwa tidak ada penarikan sertifikat analog oleh kepala kantor," ujarnya  seperti dikutip dari situs resmi Kementerian ATR / BPN, Rabu, 3 Februari 2021.

Hal tersebut didasarkan pada pasal 16 ayat 3 Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 1 Tahun 2021 tentang Sertipikat Elektronik yang terbit pada awal tahun ini. Di dalam beleid itu disebutkan penerbitan sertifikat tanah elektronik dilakukan melalui pendaftaran tanah pertama kali untuk tanah yang belum terdaftar atau penggantian sertifikat tanah yang sudah terdaftar sebelumnya berupa analog menjadi bentuk digital.

"Jadi saat masyarakat ingin mengganti sertifikat analog ke elektronik atau terjadi peralihan hak atau pemeliharaan data, maka sertifikat analognya ditarik oleh kepala kantor digantikan oleh sertifikat elektronik," kata Dwi.

Beleid yang dirilis pada awal Januari 2021 itu merupakan rangkaian dari transformasi digital yang sedang bergulir di Kementerian ATR / BPN. Tahun lalu telah diberlakukan empat layanan elektronik yang meliputi hak tanggungan elektronik, pengecekan sertifikat, zona nilai tanah dan surat keterangan pendaftaran tanah.

Lebih jauh, Dwi menjelaskan, penerbitan sertifikat tanah elektronik nantinya dapat dilaksanakan melalui pendaftaran tanah pertama kali untuk tanah yang belum terdaftar. Selain itu, penggantian sertifikat analog menjadi sertifikat elektronik untuk tanah yang sudah terdaftar bisa dilakukan seperti secara suka rela datang ke kantor pertanahan atau saat jual beli dan sebagainya.

Dwi menyebutkan alasan diluncurkannya sertifikat tanah elektronik untuk mengefisiensikan pendaftaran tanah dan menciptakan kepastian hukum dan perlindungan hukum. Selain itu agar dapat mengurangi jumlah sengketa, konflik dan perkara pengadilan mengenai pertanahan dan menaikan nilai registering property dalam rangka memperbaiki peringkat Ease of Doing Business (EoDB).

Let's block ads! (Why?)



Artikel populer - Google Berita


Demikianlah Artikel BPN Jawab Isu Penarikan Sertifikat untuk Diubah jadi Sertifikat Tanah Elektronik - Bisnis Tempo.co

Sekianlah artikel BPN Jawab Isu Penarikan Sertifikat untuk Diubah jadi Sertifikat Tanah Elektronik - Bisnis Tempo.co kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di RSS postingan selanjutnya.

Anda sekarang membaca artikel BPN Jawab Isu Penarikan Sertifikat untuk Diubah jadi Sertifikat Tanah Elektronik - Bisnis Tempo.co dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2021/02/bpn-jawab-isu-penarikan-sertifikat.html
BPN Jawab Isu Penarikan Sertifikat untuk Diubah jadi Sertifikat Tanah Elektronik - Bisnis Tempo.co BPN Jawab Isu Penarikan Sertifikat untuk Diubah jadi Sertifikat Tanah Elektronik - Bisnis Tempo.co Reviewed by eela on February 03, 2021 Rating: 5

No comments:

ads 728x90 B
Powered by Blogger.