Judul postingan RSS Feed : Bareskrim Kembali Limpahkan Berkas Perkara Habib Rizieq Cs ke JPU
link : Bareskrim Kembali Limpahkan Berkas Perkara Habib Rizieq Cs ke JPU
Bareskrim Kembali Limpahkan Berkas Perkara Habib Rizieq Cs ke JPU
February 02, 2021 at 11:58AM Feed Digital:Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri telah memperbaiki berkas perkara yang berkaitan dengan Habib Rizieq Shihab Cs ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menyampaikan berkas itu sempat dikembalikan oleh JPU untuk dapat diperbaiki oleh penyidik pada Selasa (26/1/2021) lalu.
Rencananya, berkas tersebut akan dilimpahkan kembali kepada JPU pada hari ini.
"Hari ini rencananya semua berkas perkara protokol kesehatan kembali dilimpahkan ke JPU," kata Andi saat dikonfirmasi, Selasa (2/2/2021).
Baca juga: Kejagung Kerahkan 16 Jaksa Tangani Kasus Habib Rizieq Shihab
Dia menyatakan total ada tiga berkas perkara yang dikembalikan ke JPU. Di antaranya berkas kerumunan Petamburan, Kerumunan Megamendung dan kasus di RS UMMI Bogor.
"Seluruh berkasnya dilimpahkan lagi. Termasuk RS UMMI," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum mengembalikan berkas perkara (P-19) yang berkaitan dengan Habib Rizieq Shihab Cs ke penyidik Bareskrim Polri.
JPU meminta penyidik kembali melengkapi berkas perkara tersebut.
Baca juga: Dijenguk Keluarga, Polri Pastikan Rizieq Shihab Dalam Kondisi Sehat
Adapun berkas perkara yang dikembalikan yaitu berkas dugaan kerumunan dalam kegiatan Petamburan dan Megamendung.
Selain itu, berkas perkara dugaan merintangi informasi hasil swab Habib Rizieq Shihab.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyampaikan berkas itu dikembalikan pada Selasa (26/1/2021) lalu.
Baca juga: Munarman Ungkap Kondisi Habib Rizieq Shihab di Rutan Bareskrim
"Petamburan, Megamendung dan RS Ummi P19 2 hari yang lalu," kata Andi kepada wartawan, Kamis (29/1/2021).
Lebih lanjut, ia menyampaikan berkas tersebut kini masih dalam tahap perbaikan oleh penyidik Bareskrim Polri.
"Penyidik masih melengkapi petunjuk P19 JPU," pungkasnya.
Tribunnews.com
Demikianlah Artikel Bareskrim Kembali Limpahkan Berkas Perkara Habib Rizieq Cs ke JPU
Anda sekarang membaca artikel Bareskrim Kembali Limpahkan Berkas Perkara Habib Rizieq Cs ke JPU dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2021/02/bareskrim-kembali-limpahkan-berkas.html
No comments: