Seo Services
Seo Services

Bareskrim Kembali Limpahkan Berkas Perkara Habib Rizieq Cs ke JPU

Bareskrim Kembali Limpahkan Berkas Perkara Habib Rizieq Cs ke JPU - Hallo pembaca Feed Digital Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Bareskrim Kembali Limpahkan Berkas Perkara Habib Rizieq Cs ke JPU, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi di dalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Feed Media ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul postingan RSS Feed : Bareskrim Kembali Limpahkan Berkas Perkara Habib Rizieq Cs ke JPU
link : Bareskrim Kembali Limpahkan Berkas Perkara Habib Rizieq Cs ke JPU

Baca juga


Bareskrim Kembali Limpahkan Berkas Perkara Habib Rizieq Cs ke JPU

February 02, 2021 at 11:58AM Feed Digital:

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri telah memperbaiki berkas perkara yang berkaitan dengan Habib Rizieq Shihab Cs ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menyampaikan berkas itu sempat dikembalikan oleh JPU untuk dapat diperbaiki oleh penyidik pada Selasa (26/1/2021) lalu.

Rencananya, berkas tersebut akan dilimpahkan kembali kepada JPU pada hari ini.

"Hari ini rencananya semua berkas perkara protokol kesehatan kembali dilimpahkan ke JPU," kata Andi saat dikonfirmasi, Selasa (2/2/2021).

Baca juga: Kejagung Kerahkan 16 Jaksa Tangani Kasus Habib Rizieq Shihab

Dia menyatakan total ada tiga berkas perkara yang dikembalikan ke JPU. Di antaranya berkas kerumunan Petamburan, Kerumunan Megamendung dan kasus di RS UMMI Bogor.

"Seluruh berkasnya dilimpahkan lagi. Termasuk RS UMMI," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum mengembalikan berkas perkara (P-19) yang berkaitan dengan Habib Rizieq Shihab Cs ke penyidik Bareskrim Polri.

JPU meminta penyidik kembali melengkapi berkas perkara tersebut.

Baca juga: Dijenguk Keluarga, Polri Pastikan Rizieq Shihab Dalam Kondisi Sehat

Adapun berkas perkara yang dikembalikan yaitu berkas dugaan kerumunan dalam kegiatan Petamburan dan Megamendung.

Selain itu, berkas perkara dugaan merintangi informasi hasil swab Habib Rizieq Shihab.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyampaikan berkas itu dikembalikan pada Selasa (26/1/2021) lalu.

Baca juga: Munarman Ungkap Kondisi Habib Rizieq Shihab di Rutan Bareskrim

"Petamburan, Megamendung dan RS Ummi P19 2 hari yang lalu," kata Andi kepada wartawan, Kamis (29/1/2021).

Lebih lanjut, ia menyampaikan berkas tersebut kini masih dalam tahap perbaikan oleh penyidik Bareskrim Polri.

"Penyidik masih melengkapi petunjuk P19 JPU," pungkasnya.

Let's block ads! (Why?)



Tribunnews.com


Demikianlah Artikel Bareskrim Kembali Limpahkan Berkas Perkara Habib Rizieq Cs ke JPU

Sekianlah artikel Bareskrim Kembali Limpahkan Berkas Perkara Habib Rizieq Cs ke JPU kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di RSS postingan selanjutnya.

Anda sekarang membaca artikel Bareskrim Kembali Limpahkan Berkas Perkara Habib Rizieq Cs ke JPU dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2021/02/bareskrim-kembali-limpahkan-berkas.html
Bareskrim Kembali Limpahkan Berkas Perkara Habib Rizieq Cs ke JPU Bareskrim Kembali Limpahkan Berkas Perkara Habib Rizieq Cs ke JPU Reviewed by eela on February 01, 2021 Rating: 5

No comments:

ads 728x90 B
Powered by Blogger.