Seo Services
Seo Services

Ramal tentang Pergantian Presiden, Mbak You Akan Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Ramal tentang Pergantian Presiden, Mbak You Akan Dilaporkan ke Polda Metro Jaya - Hallo pembaca Feed Digital Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Ramal tentang Pergantian Presiden, Mbak You Akan Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi di dalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Feed Media ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul postingan RSS Feed : Ramal tentang Pergantian Presiden, Mbak You Akan Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
link : Ramal tentang Pergantian Presiden, Mbak You Akan Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Baca juga


Ramal tentang Pergantian Presiden, Mbak You Akan Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

January 18, 2021 at 09:54AM Feed Digital:

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peramal Mbak You akan dilaporkan Ketua Cyber Indonesia Muannas Alaidid.

Mbak You peramal terkait ramalannya tentang nasib kekuasaan Presiden Joko Widodo pada tahun ini

"Paling rencana mau melaporkan itu hari Senin atau Selasa," kata Muannas saat dihubungi, Minggu (17/1/2021).

Muannas mengatakan pihaknya kemungkinan akan melaporkan Mbak You ke Polda Metro Jaya. Adapun sekarang dirinya masih tengah mengumpulkan bukti.

"Kita juga masih minta pendapat ahli kan soal kemungkinan ini ada indikasi pidana, tapi menurut kita ini sudah terang benderang, karena pernyataan yang dibuat itu kan jelas meresahkan," katanya.

Bukan hanya sekadar meresahkan, menurut Muannas, tapi ada indikasi berita bohong yang disampaikan oleh Mbak You.

"Yang paling nyata itu ramalan tahun 2021 dia revisi ke 2024. Berita bohong dilarang oleh pasal 14 UU nomor 1 UU 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana. Ancamannya 10 tahun," tambahnya.

Selain itu, pihaknya juga membuka opsi untum menyertakan UU ITE dalam laporannya nanti, sebab narasi tersebut didapatkannya dari kanal Youtube milik Mba You

Mbak You ketika ditemui di kawasan Jakarta.
Mbak You ketika ditemui di kawasan Jakarta. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

"Pasal 28 ayat 2 (UU ITE) kebencian di tengah masyarakat, permusuhan, kan itu menimbulkan ketidaktenangan, kenyamanan, orang jadi berpikir dan yang membuat statemennya dijerat dengan pasal berita bohong," tambahnya.

"Kita masih download buktinya kan video di Youtube. Di sana dia sedang konferensi pers dan menyampaikan tentang pernyataan itu," pungkas Muannas.

Sebelumnya, video berisi ramalan Mbak You beredar di media sosial.

Dalam video itu, dirinya meramalkan pada 2021 akan ada konflik dan kejahatan serta penjarahan, juga pergantian presiden.

Let's block ads! (Why?)



Tribunnews.com


Demikianlah Artikel Ramal tentang Pergantian Presiden, Mbak You Akan Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Sekianlah artikel Ramal tentang Pergantian Presiden, Mbak You Akan Dilaporkan ke Polda Metro Jaya kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di RSS postingan selanjutnya.

Anda sekarang membaca artikel Ramal tentang Pergantian Presiden, Mbak You Akan Dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2021/01/ramal-tentang-pergantian-presiden-mbak.html
Ramal tentang Pergantian Presiden, Mbak You Akan Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Ramal tentang Pergantian Presiden, Mbak You Akan Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Reviewed by eela on January 17, 2021 Rating: 5

No comments:

ads 728x90 B
Powered by Blogger.