Seo Services
Seo Services

[POPULER JABODETABEK] Hoaks Tanda SOS di Pulau Laki | Grand Indonesia Dihukum Bayar Ganti Rugi Rp 1 Miliar - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com

[POPULER JABODETABEK] Hoaks Tanda SOS di Pulau Laki | Grand Indonesia Dihukum Bayar Ganti Rugi Rp 1 Miliar - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com - Hallo pembaca Feed Digital Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul [POPULER JABODETABEK] Hoaks Tanda SOS di Pulau Laki | Grand Indonesia Dihukum Bayar Ganti Rugi Rp 1 Miliar - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi di dalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artikel populer - Google Berita ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul postingan RSS Feed : [POPULER JABODETABEK] Hoaks Tanda SOS di Pulau Laki | Grand Indonesia Dihukum Bayar Ganti Rugi Rp 1 Miliar - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com
link : [POPULER JABODETABEK] Hoaks Tanda SOS di Pulau Laki | Grand Indonesia Dihukum Bayar Ganti Rugi Rp 1 Miliar - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com

Baca juga


[POPULER JABODETABEK] Hoaks Tanda SOS di Pulau Laki | Grand Indonesia Dihukum Bayar Ganti Rugi Rp 1 Miliar - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Informasi mengenai adanya tanda SOS di Pulau Laki, lokasi dekat jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182, menjadi berita paling banyak dibaca di Megapolitan Kompas.com, Rabu (20/1/2021) kemarin.

Berikut 5 berita yang paling banyak dibaca di Megapolitan Kompas.com sepanjang Rabu kemarin.

1. Jawaban Basarnas soal Heboh Tanda SOS di Pulau Laki

Kabar adanya tanda SOS di Pulau Laki, lokasi dekat jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182, tiba-tiba heboh di media sosial.

Direktur Operasi Basarnas Brigjen Rasman MS mengatakan, pihaknya belum menerima terkait kabar tersebut.

"Sampai saat ini saya belum menerima informasi tersebut, belum menerima datanya nanti akan kita cek sesuai dengan informasi yang diberikan," kata Rasman di JICT II, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (20/1/2021).

Baca selengkapnya di sini.

Beberapa saat kemudian, Basarnas mengkonfirmasi bahwa informasi adanya tanda SOS di Pulau Laki adalah hoaks.

Baca selengkapnya di sini.

2. Pedagang Daging Sapi Jabodetabek Mogok Jualan Mulai Hari Ini, Apa Alasannya?

Pedagang daging sapi di wilayah Jabodetabek sepakat untuk mogok berjualan selama tiga hari, terhitung mulai Rabu (20/1/2021) hari ini hingga Jumat (22/1/2021) mendatang.

Sekretaris Dewan Pengurus Daerah Asosiasi Pedagang Daging Indonesia (APDI) DKI Jakarta Tb Mufti Bangkit mengatakan, aksi mogok berjualan itu dilakukan sebagai bentuk protes atas melonjaknya harga daging sapi di rumah pemotongan hewan.

Mukti menjelaskan, harga per kilogram daging sapi yang belum dipisah antara tulang dan kulitnya adalah Rp 95.000. Harga tersebut dinilai terlalu tinggi untuk dijual kembali ke pasar.

"Ditambah cost produksi, ekspedisi total sudah Rp 120.000-lah. Sedangkan harga eceran tertinggi ditetapkan pemerintah Rp 120.000. Belum karyawan, belum pelaku pemotong sendiri kan harus (memberi uang ) anak istri di rumah," kata Mufti melalui telepon, Selasa (19/1/2021).

Baca selengkapnya di sini.

3. Tak Laku Dijual karena Mahal, Daging Sapi Dibuang hingga Dikonsumsi Pedagangnya

Rudi (34), pedagang daging sapi di Pasar Kranji, Bekasi Barat, mengaku memiliki sisa daging beku yang tak terjual.

Daging tersebut tidak laku dijual lantaran harganya naik menjadi Rp 120.000 per kilogram. Karena daging itu tidak laku, dia akhirnya mengonsumsi dagangannya sendiri.

"Ini saya bungkusin. Ada yang saya bawa pulang, saya masak walau pun kondisi sudah enggak segar lagi," kata dia saat ditemui di Pasar Kranji, Rabu (20/1/2021).

Selain itu, Rudi mengaku sempat membuang beberapa kilogram daging sapi dagangannya. Sebab, daging sapi tersebut tak lagi segar karena tidak kunjung terjual.

Baca selengkapnya di sini.

4. Hoaks Seputar Sriwijaya Air SJ 182, Mulai dari Bayi Selamat hingga Tanda SOS di Pulau Laki

Sejumlah informasi palsu beredar di media sosial terkait jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 di perairan Kepulauan Seribu, Jakarta, Sabtu (9/1/2021).

Salah satu berita hoaks yang beredar adalah bayi selamat dari kecelakaan Sriwijaya Air SJ 182.

Berita tentang adanya bayi yang selamat dalam kejadian nahas tersebut beredar di aplikasi berbagi pesan WhatsApp dan media sosial Facebook minggu lalu.

"Basarnas, SAR, dan team gabungan Angkatan Laut berhasil mengevakuasi bayi salah satu korban dari Sriwijaya Air SJ 182. Atas kuasa Allah SWT masih selamat dan terombang ambing selama 24 jam di lautan," tulis narasi berita tersebut.

Baca selengkapnya di sini.

5. Langgar Hak Cipta Tugu Selamat Datang, Grand Indonesia Dihukum Bayar Ganti Rugi Rp 1 Miliar

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan Mal Grand Indonesia telah melanggar hak cipta karena menggunakan sketsa Tugu Selamat Datang sebagai logo mal tanpa izin.

PN Jakarta Pusat pun menghukum Grand Indonesia untuk membayar ganti rugi Rp 1 miliar kepada ahli waris Henk Ngantung selaku pemegang hak cipta Tugu Selamat Datang.

Perkara ini bermula dari gugatan yang dilayangkan kepada Grand Indonesia oleh ahli waris Henk Ngantung, yaitu Sena Maya Ngantung, Geniati Heneve Ngantoeng, Kamang Solana, dan Christie Pricilla Ngantung.

Gugatan itu dilayangkan pada 30 Juni 2020 dan terdaftar dengan nomor perkara 35/Pdt.Sus-HKI/ Hak Cipta/2020/PN Jkt.Pst.

Baca selengkapnya di sini.

Let's block ads! (Why?)



Artikel populer - Google Berita


Demikianlah Artikel [POPULER JABODETABEK] Hoaks Tanda SOS di Pulau Laki | Grand Indonesia Dihukum Bayar Ganti Rugi Rp 1 Miliar - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com

Sekianlah artikel [POPULER JABODETABEK] Hoaks Tanda SOS di Pulau Laki | Grand Indonesia Dihukum Bayar Ganti Rugi Rp 1 Miliar - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di RSS postingan selanjutnya.

Anda sekarang membaca artikel [POPULER JABODETABEK] Hoaks Tanda SOS di Pulau Laki | Grand Indonesia Dihukum Bayar Ganti Rugi Rp 1 Miliar - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2021/01/populer-jabodetabek-hoaks-tanda-sos-di.html
[POPULER JABODETABEK] Hoaks Tanda SOS di Pulau Laki | Grand Indonesia Dihukum Bayar Ganti Rugi Rp 1 Miliar - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com [POPULER JABODETABEK] Hoaks Tanda SOS di Pulau Laki | Grand Indonesia Dihukum Bayar Ganti Rugi Rp 1 Miliar - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com Reviewed by eela on January 20, 2021 Rating: 5

No comments:

ads 728x90 B
Powered by Blogger.